MALANG, BANGSAONLINE.com - Bakesbangpol Kabupaten Malang menggelar sosialisasi pendidikan politik kepada genZ dan milenial dengan sasaran anak-anak sekolah menengah tingkat atas (SLTA) di SMA Negeri 1 Lawang, Selasa (13/6/2023).
Sosialisasi yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan Bawaslu Kabupaten Malang itu memberi edukasi kepada para pelajar yang usianya menginjak 17 tahun dalam menyambut pemilu 2024.
Baca Juga: Khofifah Siap Koneksikan Tuna Sirip Kuning Andalan TPI Sendang Biru dengan Industri
"Ini dalam rangka kurikulum merdeka belajar, salah satu targetnya adalah bagaimana nanti persiapan pemilu tahun 2024 ini khususnya bagi pemilih pemula karena anak-anak yang saat ini duduk di kelas 11," ujar Darmadi.
Ia menjelaskan, pelajar yang saat ini duduk di kelas 11 pada 2024 hampir 80% bakal jadi pemilih pemula. Karena itu, sosialisasi ini penting agar nanti pemilu menjadi lebih berkualitas dengan meminimalisasi angka golput.
Darmadi mengungkapkan angka pemilih pemula di wilayah Kabupaten Malang mencapai 15 hingga 20 persen.
Baca Juga: Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim
"Kita berharap nanti ini gayung bersambut dengan semua instansi, baik itu penyelenggara pemilu KPU atau Bawaslu. Karena ini kita kerja sama juga dengan bawaslu yang menjadi narasumber. Ini sangat penting bagi pemilik pemula untuk menggunakan hak pilihnya, dan kita imbau untuk tidak ada lagi golput," paparnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Lawang, Abdul Tedi, menyebut sosialisasi pendidikan politik ini diikuti seluruh siawa kelas 11, karena murid yang kelas 12 telah lulus. Ia berharap, para pelajar sebagai pemilih pemula menggunakan hak untuk memilih pada pesta demokrasi mendatang.
"Karena untuk 5 tahun ke depan, pemilih pemula itu sangatlah penting. Namanya juga awal, kalau tidak banyak sosialisasi, meskipun kami juga memyampaikan melalui guru PKN, melalui kegiatan keorganisaaian OSIS, bahwa hak-hak warga negara kalau sudah umur 17 tahun punya hak untuk memilih," tuturnya. (dad/rev)
Baca Juga: Dilaporkan Tim Hukum Paslon GUS, Kasus Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang Berlanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News