SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Miftahul Janah (MJ) (21), seorang gadis asal Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, yang tinggal di Jl. Manukan, ditangkap oleh Polsek Gunung Anyar karena nekat beli motor hasil curian.
MJ ditangkap pada Minggu (11/6/2022) pada pukul 02.00 WIB di Area Jembatan Suramadu, sisi bagian Selatan Surabaya.
Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim
“Wanita ini kita tangkap karena membeli motor tanpa surat-surat dengan harga di bawah standar,” ujar Kapolsek Gunung Anyar AKP Roni, Kamis (15/6/2023).
MJ sendiri sehari-harinya sebagai pemilik sekaligus penjaga warung kopi di wilayah Jl. Manukan. Sehingga, dia banyak mengenal beberapa laki-laki yang beli kopi di warungnya.
Pada Januari 2023, MJ mengenal Mohammad Idris dan Imam Tambroni, warga Madura. Keduanya ternyata adalah pelaku curanmor yang diburu oleh Polsek Gunung Anyar atas kasus pencurian kendaran bermotor.
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya
Idris dan Imam lantas menawarkan motor hasil curiannya, yaitu Honda Beat nopol L-6503-PB.
“Jadi awal mulanya IT (Imam Tambroni) dan MI (Mohammad Idris) yang adalah pelaku curanmor menawarkan motor hasil curian kepada MJ. Harga yang ditawarkan senilai Rp3.000.000, tanpa surat-surat pendukung,” ujar Roni.
Sebelumnya, IT dan MI lebih dulu ditangkap oleh Polsek Gunung Anyar. Polisi kemudian mengembangkan kasus untuk mencari barang bukti, dan akhirnya berhasil menangkap MJ selaku penadah motor.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
“Untuk penadah wanita ini kita tangkap di Suromadu pada dini hari dan dugaannya akan disimpan ke kampung halamannya,” tambah Roni.
Pengakuan MJ, dirinya nekat menerima motor curian untuk sarana transportasi.
“Saya nekat beli motor itu karena murah dan saya butuh buat jalan. Maklum, Pak, saya sudah tidak punya saudara dan orang tua yang saya sambati (dijadikan tempat berkeluh kesah),” akui Miftahul Janah.
Baca Juga: Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di 6 TKP Dilumpuhkan Polsek Sukolilo Surabaya
MJ adalah korban broken home yang sejak kecil sudah ditinggal cerai orang tua. Dia tinggal sendiri di Jl. Manukan dan wirausaha warung kopi. Karena membutuhkan transportasi untuk beli bahan baku warung kopi, MJ akhirnya tertarik saat ditawari motor harga murah.
“Awal saya gak tahu kalau motor itu curian. Saya ditawari pelanggan yang biasa beli di warung saya. Dia mengaku bahwa motor yang ditawarkan tidak dilanjutkan mengangsur di bank pendanaan, sehingga dijual ke saya. Lah, kok sekarang saya kena polisi,” sesal MJ. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News