Pertahankan WBBM, Kanwil Kemenkumham Jatim Ciptakan 4 Ekosistem Pelayanan Terintegrasi

Pertahankan WBBM, Kanwil Kemenkumham Jatim Ciptakan 4 Ekosistem Pelayanan Terintegrasi Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, saat memimpin rapat kelompok kerja pembangunan zona integritas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi satu-satunya kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia di Indonesia yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Untuk mempertahankan predikat yang diraih pada 2021 dari Kemenpan RB itu, instansi plat merah yang dipimpin Imam Jauhari ini menciptakan 4 ekosistem pelayanan terintegrasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, saat memimpin rapat kelompok kerja pembangunan zona integritas Jumat (23/6/2023).

"Inovasi yang kami lahirkan semua berdasarkan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas tentang menciptakan birokrasi yang agile dan berdampak," ujarnya.

Menurut pria asli Tuban itu, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Mulai dari inovasi harus disusun berdasarkan Manajemen Risiko yang ditetapkan. Serta output, outcome dan impact-nya harus jelas.

"Terutama terhadap peningkatan kualitas layanan, capaian kinerja, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas," tuturnya.

Selain itu, pelayanan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan. Sehingga, inovasi tidak harus dalam bentuk aplikasi.

"Sinergi dan integrasi antar sistem pelayanan menjadi sangat penting dan harus dikedapankan sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik install aplikasi," kata Rochim.

Untuk itu, strategi yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim adalah dengan membangun empat ekosistem pelayanan terintergrasi. Pertama dengan pelayanan langsung.

"Pusat pelayanan terpadu terus kami optimalkan fungsinya, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman ketika datang ke kantor kami," ucapnya.

Tidak berhenti sampai di sana, Kanwil Kemenkumham Jatim juga sedang membangun Pusat Pelayanan Terpadu Digital. Seluruh pelayanan terintegrasi dalam satu aplikasi.

"Kami juga telah menyediakan tempat khusus untuk pelayanan mandiri, masyarakat bisa melayani dirinya sendiri, kami hanya memandu saja," urainya.

Dan terakhir, untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pelayanan bergerak.

"Program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau terluar sudah berjalan, pada edisi pertama kemarin telah dilakukan di Pulau Kangean, Sumenep," pungkasnya. (cat/sis)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim