KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, dalam mengahadapi lebaran tahun ini menyediakan uang pecahan baru sebesar 3,98 trilun. Penukaran akan dilaksaanakan mulai tanggal, 6 sampai 15 Juli mendatang.
Untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu yang beredar di masyarakat pihak Bank Indonesia membatasi jumlah penukaran sebesar Rp. 3.700.000. per orang. “Otomatis dengan pembatasan yang dilakukan akan membuat penukar yang akan dijual-belikan lagi enggan menukar karena nominalnya kecil dan lama antrinya,” ungkap kepala BI Kediri Djoko Raharto, Kamis (18/6).
Jumlah uang pecahan kecil yang dapat ditukar oleh masyarakat adalah Rp 3.700.000, dengan rincian pecahan Rp 20 ribu 1 pak, Rp 10 ribu satu pak, Rp 5 ribu 1 pak dan Rp 2 ribu 1 pak.
Lebih lanjut, Djoko berharap kepada masyarakat agar berhati hati dalam melakukan penukaran uang untuk berhati hati dan mengecek dengan teliti.
Sementara itu Djoko juga menjelaskan bahwa memang saat ini di jalan-jalan banyak jasa penukaran uang, pihak BI pun tidak bisa melarang karena belum ada aturan. “Kita gak bisa melarang karena belum ada aturanya,” kata Djoko.
Sementara untuk pengawasan terkait dengan penukaran uang palsu di jalan yang marak, pihaknya mengatakan sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Kita belum bisa melakukan sidak karena aturannya tidak ada. Kita belum bisa melakukan hal tersebut, dan menunggu laporan dari masyarakat bila terjadi penjualan uang palsu apabila tercampur di uang pecahan di jalan,” tandasnya.
Djoko juga berharap agar para penjual uang di jalanan tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum. (rif/rvl)
Baca Juga: Eksotisme Telasen Topak atau Lebaran Ketupat, Hari Raya-nya Puasa Sunnah Syawal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News