Polres Mojokerto Kota Ungkap Spesialis Pencurian Kabel Listrik Milik PLN

Polres Mojokerto Kota Ungkap Spesialis Pencurian Kabel Listrik Milik PLN Komplotan pencurian kabel milik PLN berhasil diringkus oleh Polres Mojokerto Kota.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komplotan spesialis pencuri kabel listrik di gardu trafo milik PLN berhasil di ungkap Polres Mojokerto Kota, Selasa (4/7/2023).

Empat pelaku tersebut berhasil diringkus, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, keempat pelaku adalah YN (37), RK (27), SR (30) dan IL (28), merupakan warga Cilegon dan Madura, diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota di Kecamatan Kebomas, Gresik.

"komplotan sudah sering melaksanakan aksinya, mereka hampir tiap hari melakukan aksi sasarannya adalah gardu-gardu PLN yang tempatnya rata-rata sepi, komplotan membawahi ada empat wilayah yaitu Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Jombang dan Nganjuk itu sudah terjadi 42 kali belum yang ada di Madura kemudian juga di Gresik di Lamongan.

Mereka setiap hari ini bekerja istilahnya ya tiap hari ini bekerja rata-rata satu malam itu empat kali," jelasnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Masih menurut kapolres, modus operandi yang mereka gunakan Kabel Trafo tersebut dipotong menggunakan alat dan modal nekat, karena ketika melakukan aksinya, ia tanpa menurunkan tekanan yang ada di panel.

“Jadi 4 orang ini sudah bagi-bagi tugas ada yang, tugasnya melakukan pemotongan kemudian ada yang tugasnya narik kabelnya kemudian ada yang potong potong kabel tembaga murni 150 mm" jelas Wiwid.

Ia mengatakan, bahwa dari satu gardu, mereka bisa mendapat keuntungan jutaan rupiah.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

"Satu gardu bisa menghasilkan 1.8 juta rupiah, sedangkan mereka melakukan minimal 4 gardu dalam semalam, total sekitar 7.2 juta" lanjutnya.

Aksi mereka berjalan lancar, karena masyarakat tidak sadar menjadi korban ketika ada pemadaman, ketika melihat rumah tetangganya mati juga dianggapnya sebagai sesuatu yang normal.

Sementara, Manager UP3, Yudi Lordianto mengatakan, di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota terdapat 5200 titik gardu.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Acak di SMAN 1 Gedeg

"Kami dari PLN sudah melakukan preventifnya kami sudah melaksanakan tadi yang disampaikan bapak Kapolres juga patroli selain patroli kami juga sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa,” ungkap Yudi.

Ia menyampaikan, dari 42 kali pencurian kabel listrik tersebut, pihaknya mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"42 titik yang sudah terjadi di wilayah Mojokerto, sekitar 207 juta untuk kerugiannya tapi yang paling penting pasokan listrik kepada pelanggan itu yang tidak bisa dinilai dan sedangkan dari 1 gardu bisa menyalurkan energi listrik ke 300 pelanggan," pungkas Yudi. (ana/sis)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO