JAKARTA,BANGSAONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi adanya dugaan kebocoran data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Informasi yang menyebar di media sosial itu menyebut sebanyak 34 juta data pribadi paspor WNI telah bocor dan diperjualbelikan.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, hingga hari Rabu (5/7/2023) pukul 20.00 WIB, mengaku masih mencari tahu hal tersebut.
Pihaknya masih menelusuri dan belum bisa menyimpulkan telah terjadinya kebocoran data pribadi yang cukup banyak tersebut.
“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” ujar Semuel di laman Kominfo, Kamis (5/7/2023)
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Dalam hal ini, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi oleh Kementerian Kominfo akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Semuel memastikan akan menyampaikan hasil penelusuran dan temuan ke publik secepatnya.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
“Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News