JAKARTA,BANGSAONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi adanya dugaan kebocoran data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Informasi yang menyebar di media sosial itu menyebut sebanyak 34 juta data pribadi paspor WNI telah bocor dan diperjualbelikan.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, hingga hari Rabu (5/7/2023) pukul 20.00 WIB, mengaku masih mencari tahu hal tersebut.
Pihaknya masih menelusuri dan belum bisa menyimpulkan telah terjadinya kebocoran data pribadi yang cukup banyak tersebut.
“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” ujar Semuel di laman Kominfo, Kamis (5/7/2023)
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Dalam hal ini, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi oleh Kementerian Kominfo akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Semuel memastikan akan menyampaikan hasil penelusuran dan temuan ke publik secepatnya.
Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jatim Sidak ke Lapas Medaeng Minggu Malam
“Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News