PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, menilai proses lelang e-katalog yang tak kunjung selesai berpotensi membuat hilangnya kesempatan Kabupaten Pasuruan mendapatkan pengadaan alat kesehatan untuk pencegahan stunting.
Sebab, anggaran yang berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pemerintah pusat ini ada batasan waktu dalam penyerapannya.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
"Dinas kesehatan tinggal menunjuk penyedia yang memenuhi persyaratan sesuai edaran Kementerian Kesehatan. Di antaranya adalah pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dan tentu saja dengan penawaran harga terendah," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, melalui pesan instan (WhatsApp), Sabtu (8/7/2023).
Menurut dia, kecurigaan ada pihak yang mengintervensi proses lelang e-katalog ini cukup beralasan. Sehingga terjadi tarik ulur penentuan pemenang yang seharusnya menjadi kewenangan Dinkes.
Lujeng juga menjelaskan bahwa dalam pengadaan paket Antropometri Kit telah dialokasikan sebesar Rp18 miliar itu. Antropometri Kit merupakan paket alat kesehatan yang berfungsi untuk menilai ukuran, proporsi, dan komposisi tubuh anak balita.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
Paket yang di antaranya terdiri dari alat timbang badan, alat ukur tinggi dan panjang badan serta lingkar kepala ini sedianya akan dibagikan kepada 1.500 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Pasuruan.
"Jika penunjukan prinsipal (pemenang) tidak berdasarkan rujukan surat edaran Kemenkes, yakni harga terendah dan TKDN diatas rata-rata, ada potensi pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Jika itu dilakukan, kami akan melaporkan pada aparat penegak hukum," urai Lujeng.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ani Latifa, saat dikonfirmasi menjelaskan "Untuk pengadaan Alat Antropometri, Kami sudah melaksanakan pemilihan penyedia bersama tim," ujarnya.
Baca Juga: Satgas TMMD 122 Gandeng Pemkab Kediri Gelar Workshop Olahan Makanan Sehat
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pada Mei 2023, dan sekarang sudah berproses pengadaan melalui E-Katalog. Adapun pemilihan sesuai dengan ketentuan yang ada di Etalase Kemenkes.
Dia juga menyebut, "Pengadaan alat tersebut mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan," pungkasnya. (afa/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News