KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menyerahkan bantuan berupa rehab RTLH (rumah tidak layah huni) kepada 285 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, Selasa (11/7/2023).
Pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan bahwa penerima bantuan sebelumnya sudah melalui verifikasi dan dipastikan memenuhi syarat. Apabila belum memenuhi syarat, otomatis tertolak.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Jika sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan rehab, Gus Ipul mengimbau warga bersabar. Sebab, bantuan itu membutuhkan proses hingga sampai mereka ditetapkan menjadi penerima manfaat RTLH.
“Yang hari ini sudah mendapatkan bantuan, mohon dibangun dengan benar. Kemudian dijaga dan dirawat,” pesan Gus Ipul.
Bantuan rehab RTLH yang diberikan kali ini berupa uang untuk menstimulan masyarakat kurang mampu dalam memperbaiki tempat tinggalnya. Program RTLH tahun anggaran 2023 dilaksanakan kepada penerima manfaat di 34 kelurahan.
Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor
Penerima manfaat untuk program ini, harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang akan menjadi acuan penanggulangan kemiskinan. Setiap warga penerima manfaat mendapatkan bantuan uang senilai Rp17,5 juta dengan ketentuan Rp5.250.000 untuk upah pekerja dan Rp12.250.000 harus dirupakan bahan bangunan.
"Jadi sekali lagi, dijaga dan dirawat. Lalu jangan lupa untuk jaga selalu kebersihan rumahnya. Kami Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya mewujudkan semua rumah warga Kota Pasuruan yang tidak layak huni menjadi layak huni," ucap Gus Ipul.
Baca Juga: Harapan Pjs Wali Kota Pasuruan di Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Dari 1.270 rumah yang belum layak huni, diharapkan setiap tahunnya dapat dianggarkan sekitar 300 rumah, sehingga 4 tahun dapat dituntaskan.
Pada tahun ini, telah dilakukan survei pendataan dan verifikasi kelayakan kepada 300 rumah warga calon penerima manfaat, serta perhitungan kebutuhan upah bahan. Hasilnya, yang lolos verifikasi sebanyak 285 penerima dan tidak lolos 15 rumah karena pemiliknya meninggal, sudah diperbaiki sendiri, dan status tanahnya gendom.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari, mengatakan bahwa bantuan RTLH ini tersebar di 4 Kecamatan dengan rincian sebagai berikut;
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
Kecamatan Gadingrejo 8 kelurahan
NO/KELURAHAN/JUMLAH
1. GEDINGREJO 27
Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan
2. KARANGKETUG 5
3. PETAHUNAN 7
4. RANDUSARI 7
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
5. KRAPYAKREJO 7
6. BUKIR 7
7. GENTONG 4
Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79
8. SEBAN 10
JUMLAH TOTAL: 74
Kecamatan Bugul Kidul 6 Kelurahan
Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan
NO/KELURAHAN/JUMLAH
1. KRAMPYANGAN 5
2. BAKALAN 5
3. BLANDONGAN 24
4. BUGUL KIDUL 6
5. KEPEL 18
6. TAPAAN 10
JUMLAH TOTAL: 68
Kecamatan Purworejo 7 Kelurahan
NO/KELURAHAN/JUMLAH
1. KEBONAGUNG 13
2. POHJENTREK 10
3. PURUTREJO 4
4. PURWOREJO 10
5. SEKARGADUNG 3
6. TEMBOKREJO 12
7. WIROGUNAN 9
JUMLAH TOTAL: 61
Kecamatan Panggungrejo 13 Kelurahan
NO/KELURAHAN/JUMLAH
1. BANGILAN 6
2. MAYANGAN 6
3. NGEMPLAKREJO 8
4. KEBONSARI 4
5. MANDARAN 8
6. PANGGUNGREJO 8
7. KANDANGSAPI 5
8. PEKUNCEN 4
9. BUGUL LOR 5
10. KARANGANYAR 6
11. TRAJENG 6
12. TAMB’AN 9
13. PETAMANAN 7
JUMLAH TOTAL: 82
“Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 6 (enam) bulan, mulai juli 2022 sampai dengan Desember 2023, dengan dilaksanakannya bantuan sosial rehab rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat mengurangi backlog rumah, terpenuhinya hunian masyarakat yang layak huni dan mengurangi kawasan kumuh serta mencegah terjadinya lingkungan kumuh baru,” urai Mita. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News