Ketua DPRD Sumenep Dituding Sembunyikan LHP Kegagalan Pemkab

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep Herman Dali Kusuma disinyalir menyembunyikan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) keuangan pemerintah daerah selama lima tahun. Hal itu diketahui setelah pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan yang lalu.

Hal ini dikatakan Ketua Pansus LKPJ (Laporan Pertanggungjawaban) AMJ (Akhir Masa Jabatan) A. Busyro Karim, Rukminto. Menurutnya, hingga saat ini LHP tersebut tidak dikeluarkan oleh ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.

”Diakui atau tidak, semua anggota sampai detik ini menyampaikan kepada pimpinan melalui pansus LKPJ tidak mengetahui semua,” kata Rukminto.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, semua anggota DPRD berhak untuk mengetahui LHP tersebut.

”Dulunya LJHP dari BPK itu ada dua, satu diberikan kepala legislatif, dan satunya diberikan kepala eksekuitf. Tapi sayangnya semua anggota legislatif masih belum ada yang tahu soal itu,” terang dia.

Padahal kata Rukminto, LHP itu dinilai sangat dibutuhkan sebagai bahan kajian untuk membenahi sistem kepemerintahan Sumenep ke depan. ”Kami kan wakil rakyat yang mempunyai fungsi salah satunya controling. Jadi kalau kami tidak bisa memberikan pengarahan dan penjelasan, maka kami disangka tidak bekerja oleh masyarakat nantinya,” ungkap dia.

Apalagi menurut dia, pansus LKPJ AMJ dibentuk sebagai upaya agar bisa melakukan kajian terhadap kinerja selama lima tahun silam. Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang mengarah terhadap kriminalisasi, semua anggota dewan bisa menindaklanjuti ke pihak yang berwajib.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO