SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep Herman Dali Kusuma disinyalir menyembunyikan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) keuangan pemerintah daerah selama lima tahun. Hal itu diketahui setelah pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan yang lalu.
Hal ini dikatakan Ketua Pansus LKPJ (Laporan Pertanggungjawaban) AMJ (Akhir Masa Jabatan) A. Busyro Karim, Rukminto. Menurutnya, hingga saat ini LHP tersebut tidak dikeluarkan oleh ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
”Diakui atau tidak, semua anggota sampai detik ini menyampaikan kepada pimpinan melalui pansus LKPJ tidak mengetahui semua,” kata Rukminto.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, semua anggota DPRD berhak untuk mengetahui LHP tersebut.
”Dulunya LJHP dari BPK itu ada dua, satu diberikan kepala legislatif, dan satunya diberikan kepala eksekuitf. Tapi sayangnya semua anggota legislatif masih belum ada yang tahu soal itu,” terang dia.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Padahal kata Rukminto, LHP itu dinilai sangat dibutuhkan sebagai bahan kajian untuk membenahi sistem kepemerintahan Sumenep ke depan. ”Kami kan wakil rakyat yang mempunyai fungsi salah satunya controling. Jadi kalau kami tidak bisa memberikan pengarahan dan penjelasan, maka kami disangka tidak bekerja oleh masyarakat nantinya,” ungkap dia.
Apalagi menurut dia, pansus LKPJ AMJ dibentuk sebagai upaya agar bisa melakukan kajian terhadap kinerja selama lima tahun silam. Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang mengarah terhadap kriminalisasi, semua anggota dewan bisa menindaklanjuti ke pihak yang berwajib.
”Kami memberikan rekomendasi untuk membentuk ad hoc, karena memang LKPJ lima tahunan ditemukan adanya kejanggalan. Makanya kami merekomendasikan sebelas permasalahan kepada eksekutif pada saat itu,” terang dia.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Salah satu kejanggalan yang berkembang menurutnya, soal pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai kurang transparan. Selain itu, pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis yang disinyalir menggunakan dana anggaran dana desa (ADD).
Menurut dia, semua itu merupakan bagian dari kegagalan A. Busyro Karim dan Soengkono Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam membawa Sumenep. ”Itu sebagian catatan yang perlu dibenahi untuk tahun-tahun selanjutnya,” ujar dia.
Sementara Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membantah jika dirinya dikatakan telah menyembunyikan hasil audit keuangan BPK. ”Kami tidak menyembunyikan, hanya saja untuk keamanan dikasih ke Sekretaris (Sekwan). Maka oleh sekretaris disimpan di lemarinya,” kata dia.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Bahkan politisi PKB itu mengatakan, apabila ada salah satu anggota dewan yang membutuhkan buku yang bersifat rahasia itu, pihaknya akan memberikan.
”Karena etikanya harus melalui pansus, maka rembuk dulu di internal pansus, kalau sudah ada kesepakatan baru diajukan pada saya. Baru saya akan foto copy. Itu kan semua anggota dewan memang berhak tahu,” tukas dia. (fay/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News