SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar sosialisasi untuk pelajar di SMAN 4 Surabaya, Senin (17/7/2023). Hal tersebut dilakukan karena kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur belakangan ini semakin marak.
Di hadapan 343 Siswa yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), petugas menyampaikan materi terkait perundungan atau bullying serta memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
“Termasuk pemahaman tentang sanksi hukum dan dampaknya jika dijatuhkan kepada yang melanggar hukum,” kata tim penyuluh.
Hal ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempersuasif anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan antarsesama mereka di masyarakat. Disampaikan pula, kegiatan MPLS di SMAN 4 Surabaya itu bertajuk 'Mengembangkan Potensi Karakter Siswa Untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila'.
“Pelajar Pancasila adalah pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan para pelajar ini termanifestasi dalam akhlak yang mulia terhadap diri sendiri, sesama manusia, alam, dan negaranya,“ paparnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ia pun menyebut, kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di bawah 18 tahun belakangan ini makin marak.
“Bahkan tidak sedikit perbuatan mereka melebihi batas-batas kemanusiaan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sosialisasi hukum dan pembinaan kepada para pelajar di sekolah,” pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News