Dijemput Orang Tua, Polres Gresik Pulangkan 26 Pesilat

Dijemput Orang Tua, Polres Gresik Pulangkan 26 Pesilat Seorang ibu ketika memeluk anaknya usai dilepas Polres Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas akhirnya memulangkan 26 pesilat yang diamankan di Mapolres setelah terkena razia saat konvoi pada Sabtu (22/7/2023) malam. Sebelumnya, Polres mengundang orang tua 26 pesilat untuk diberikan arahan bersama dengan sang anak.

Sebelum dipulangkan, puluhan pesilat itu sempat menginap 24 jam di Mapolres sejak Jumat (21/7/2023) malam hingga Sabtu (22/7/2023) malam. Mereka baru dipulangkan dengan catatan dijemput orang tua.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

Saat dipulangkan, para pesilat itu memohon maaf kepada orang tuanya masing-masing. Mereka juga dihukum untuk push up, jalan jongkok keliling halaman Mapolres hingga hormat bendera.

"Kebijakan dari Kapolres ke-26 pesilat kami pulangkan. Dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kalau kedapatan melakukan tindak pidana atau mengulangi hal yang sama, mereka tidak bisa mengurus SKCK seumur hidup. Database-nya kami sudah ada," kata Kasatreskrim Polres , AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Dikatakan Aldhino, dari 26 pesilat itu, ada yang berstatus sebagai mahasiswa, pekerja dan pelajar. Polres akan mengirim surat pemberitahuan resmi bahwa yang bersangkutan terlibat konvoi pesilat melawan petugas.

Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik

Surat akan dikirimkan ke kepala sekolah, rektor hingga direksi perusahaan mereka bekerja. Sementara itu, kepada para orangtua pesilat agar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal serupa.

"Kami juga sudah memberikan himbauan kepada orangtua di Aula Rupatama SAR Polres ," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO