GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas akhirnya memulangkan 26 pesilat yang diamankan di Mapolres Gresik setelah terkena razia saat konvoi pada Sabtu (22/7/2023) malam. Sebelumnya, Polres Gresik mengundang orang tua 26 pesilat untuk diberikan arahan bersama dengan sang anak.
Sebelum dipulangkan, puluhan pesilat itu sempat menginap 24 jam di Mapolres Gresik sejak Jumat (21/7/2023) malam hingga Sabtu (22/7/2023) malam. Mereka baru dipulangkan dengan catatan dijemput orang tua.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Saat dipulangkan, para pesilat itu memohon maaf kepada orang tuanya masing-masing. Mereka juga dihukum untuk push up, jalan jongkok keliling halaman Mapolres hingga hormat bendera.
"Kebijakan dari Kapolres Gresik ke-26 pesilat kami pulangkan. Dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kalau kedapatan melakukan tindak pidana atau mengulangi hal yang sama, mereka tidak bisa mengurus SKCK seumur hidup. Database-nya kami sudah ada," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Dikatakan Aldhino, dari 26 pesilat itu, ada yang berstatus sebagai mahasiswa, pekerja dan pelajar. Polres Gresik akan mengirim surat pemberitahuan resmi bahwa yang bersangkutan terlibat konvoi pesilat melawan petugas.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Surat akan dikirimkan ke kepala sekolah, rektor hingga direksi perusahaan mereka bekerja. Sementara itu, kepada para orangtua pesilat agar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal serupa.
"Kami juga sudah memberikan himbauan kepada orangtua di Aula Rupatama SAR Polres Gresik," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News