MALANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis LSM dan masyarakat, demo di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (22/06). Mereka menuntut dituntaskannya kasus pengadaan lahan RSUD Kota Malang yang diduga ada mark up sebesar Rp 3,7 miliar, dari harga semestinya Rp 3,4 miliar.
“Kami juga menuntut dibatalkannya perda retribusi parkir di Kota Malang yang ditolak oleh gubernur Jatim, karena tidak sesuai yuridis, filosofi maupun sosiologisnya. Untuk menuntaskan itu semua harus dibentuk tim pansus," beber Musawir, korlap aksi demo.
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti (Golkar) dan Zainudin (PKB) saat menemui MCW menyampaikan bahwa persoalan yang selama ini melanda di Kota Malang, memang menjadi permasalahan yang belum ada titik terangnya.
“Kami akan membahasnya di beberapa fraksi, dan secepatnya akan kami panggil beberapa pihak yang terkait untuk kami mintai klarifikasi," kata Zainudin yang didampingi Rahayu Sugiarti ini. (mlg1/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News