SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peserta upacara kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka untuk masyarakat. Pendaftaran akan dibuka mulai hari Kamis 3 Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Bey Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
"Bisa (ikut), karena sudah tidak ada perayaan secara virtual," jelas Bey.
Pemerintah telah menyediakan 8.000 kuota bagi peserta untuk mengikuti upacara di pagi dan sore hari. Pemerintah juga menyiapkan undangan yang akan ditujukan kepada atlet berprestasi dan tokoh masyarakat yang menjadi panutan sebagai bentuk apresiasi negara.
Syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara yaitu:
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Mengunggah foto pribadi
-Telah melakukan vaksinasi booster pertama
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
Adapun cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara, ialah:
1. Kunjungi laman www.pandang.istanapresiden.go.id
2. Klik daftar
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
3. Isi data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga
4. Lalu, pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut:
-Upacara pengibaran bendera (09.00 WIB)
Baca Juga: Resep Tom Yum Seafood, Makanan Thailand yang Menggugah Selera
-Upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
5. Beri centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
6. Klik "Simpan".
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 November 2024
Konfirmasi pendaftaran akan dikirim melalui email dan WhatsApp Anda.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News