
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peserta upacara kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka untuk masyarakat. Pendaftaran akan dibuka mulai hari Kamis 3 Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Bey Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden.
"Bisa (ikut), karena sudah tidak ada perayaan secara virtual," jelas Bey.
Pemerintah telah menyediakan 8.000 kuota bagi peserta untuk mengikuti upacara di pagi dan sore hari. Pemerintah juga menyiapkan undangan yang akan ditujukan kepada atlet berprestasi dan tokoh masyarakat yang menjadi panutan sebagai bentuk apresiasi negara.
Syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara yaitu:
-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Mengunggah foto pribadi
-Telah melakukan vaksinasi booster pertama
Adapun cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara, ialah:
1. Kunjungi laman www.pandang.istanapresiden.go.id
2. Klik daftar
3. Isi data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga
4. Lalu, pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut:
-Upacara pengibaran bendera (09.00 WIB)
-Upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
5. Beri centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
6. Klik "Simpan".
Konfirmasi pendaftaran akan dikirim melalui email dan WhatsApp Anda.
(ans)