Polda Jatim Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi

Polda Jatim Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi Komplotan pembobol rumah dan curanmor lintas provinsi di 20 TKP, ditangkap Polda Jatim.

"Setelah aliran listrik dimatikan dan tidak ada orang keluar, berarti asumsi mereka rumah itu kosong. Spesialis pembobol rumah ini akan menghentikan niatnya manakala identifikasi awal ternyata orangnya keluar," jelasnya.

Piter juga mengatakan, saat dipastikan target rumah sebagai incaran tersebut tidak ada penghuninya, komplotan ini kemudian memasuki rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci pintu.

Kemudian, mereka menguras barang-barang berharga seperti TV, sepeda angin, jam, laptop, kamera, perhiasan, hingga uang tunai.

Piter juga menjelaskan, dalam aksinya para pelaku tidak melakukan penyanderaan, sebab 13 rumah yang dibobol oleh para tersangka, dalam posisi kosong tanpa penghuni.

"Informasi terbaru, ada 7 TKP lagi di Bali yang saat ini sedang kami koordinasikan dengan Polda Bali," paparnya.

Selain mengamankan 7 tersangka pembobol rumah dan penadahnya, polisi juga mengamankan 3 tersangka curanmor, yang seluruhnya merupakan residivis.

"Ada 3 tersangka residivis Curanmor yang juga kita amankan berinisial SL, MA dan KS. Mereka semua baru keluar dari Lapas dan kami amankan di Jember," pungkasnya.

Akibatnya, 8 tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan dan kedua penadah, dijerat pasal 480 KUHP, tentang menerima barang hasil curian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO