Polres Bangkalan Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Agustus 2023

Polres Bangkalan Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Agustus 2023

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres berhasil mengungkap 20 kasus narkoba selama Agustus 2023. 12 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor (polres) dan 8 kasus dari kepolisian sektor (Polsek) ), sedangkan untuk kasus pidana umum 5 kasus.

Kapolres , AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, dari 20 laporan masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan 22 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani

"Dari tersangka, berhasil di dapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 47,34 gram, pengedar 9 orang dan 13 orang pemakai," jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Sementara untuk kasus pidana umum, curat, curas dan curanmor (3C), terdapat 5 orang tersangka, di antaranya curat 4 kasus dengan 3 orang tersangka, dan curanmor 1 kasus 1 tersangka.

Selain itu, kapolres menyerahkan hasil barang bukti curanmor Honda Vixion kepada pemiliknya, "Kasus curanmor Honda Vixion berhasil di dapat dan nantinya akan ada pengembalian kepada si pemilik," pungkasnya. (mil/uzi/mar/git)

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO