BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan berhasil mengungkap 20 kasus narkoba selama Agustus 2023. 12 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor (polres) dan 8 kasus dari kepolisian sektor (Polsek) ), sedangkan untuk kasus pidana umum 5 kasus.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, dari 20 laporan masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan 22 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Dari tersangka, berhasil di dapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 47,34 gram, pengedar 9 orang dan 13 orang pemakai," jelasnya, Selasa (29/8/2023).
Sementara untuk kasus pidana umum, curat, curas dan curanmor (3C), terdapat 5 orang tersangka, di antaranya curat 4 kasus dengan 3 orang tersangka, dan curanmor 1 kasus 1 tersangka.
Selain itu, kapolres menyerahkan hasil barang bukti curanmor Honda Vixion kepada pemiliknya, "Kasus curanmor Honda Vixion berhasil di dapat dan nantinya akan ada pengembalian kepada si pemilik," pungkasnya. (mil/uzi/mar/git)
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News