PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pelajar berinisial SBS (17) diduga dianiaya oleh 8 orang, 4 orang diantaranya, dikenal oleh korban. Sementara 4 orang lainnya, tidak dikenali oleh korban.
Hal tersebut, tertuang dalam laporan dengan nomor: LP/B/361/IX/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Baca Juga: Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal yang Pakai Alat Berat
Keluarga korban, Samhari mengatakan, saat ini SBS mengalami trauma atas kejadian pengeroyokan yang telah menimpanya. Sehingga, pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum.
"Saya selaku keluarga membenarkan telah terjadi tindak pidana kekerasan, berupa pemukulan dan usaha penusukan dengan senjata tajam terhadap anak saya. Yang dilakukan oleh warga Desa Tamberu, dan beberapa pelakunya sesuai dengan keterangan korban yang merupakan anak saya sendiri," ujarnya. Rabu (6/9/2023).
Lebih lanjut, kejadian tersebut diketahui terjadi pada Senin 4 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman korban yang berada di Dusun Lonpao Laok, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
"Kejadian itu dilakukan oleh sekitar 8 orang dewasa, sesuai dengan laporan anak saya, pelaku membawa senjata tajam dan beberapa benda tumpul lainnya, kejadian itu persis di depan rumahnya, artinya anak saya didatangi oleh 8 pelaku, maka dari itu malam itu juga anak tersebut dibawa bersama orang tuanya untuk melakukan visum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tamberu, Syaiful Bahri M mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan.
"Mohon ijin menjelaskan, utk kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pamekasan, di unit PPA," kata Syaiful Bahri M Kapolsek Tamberu. (dim/sis)
Baca Juga: Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Asal Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News