Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Amin Tohari.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, Amin Tohari, menyampaikan setelah pihaknya menggelar rapat bersama dengan tim eksekutif maka Perubahan APBD tahun 2023 layak untuk dilanjutkan pembahasannya.
Amin belum bisa menjadwalkan kapan pengesahan Perubahan APBD tersebut disahkan, karena harus menunggu nota dari bupati dan menunggu pula pembahasan di tingkat komisi. Kendati demikian dirinya berharap PAPBD segera disahkan.
BACA JUGA:
- DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal
- RDP Komisi IV DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi PPG Prajabatan soal Prioritas Calon Tenaga Guru
- Ratusan Anggota Koperasi Madani Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Audit dan Pengembalian Dana
- DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi
“Perubahan APBD ya kalau bisa bulan Agustus ini selesai, maksimal awal september sudah disahkan,” ujarnya usai memimpin rapat di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (16/8/2023)
Adapun penambahan anggaran pada PAPBD kali ini sebutnya ada di sektor belanja dan pendapatan. Pada sektor belanja terjadi penambahan anggaran sebesar Rp170 miliar lebih dan pada sektor pendapatan Rp30 miliar lebih.
“Jadi secara keseluruhan untuk belanja daerah yang awalnya Rp1,8 triliun sekarang ini diperubahan direncanakan Rp2,34 triliun,” terangnya.
Dalam perubahan APBD kali ini kata dia terjadi pergeseran anggaran dan penambahan kegiatan yang berkaitan dengan tema pembangunan untuk tahun ini. Adapun pembangunan terkini tersebut adalah transformasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Trenggalek. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




