Raperda PAPBD 2023, Berikut Jawaban Bupati Trenggalek Atas PU Fraksi-fraksi

Raperda PAPBD 2023, Berikut Jawaban Bupati Trenggalek Atas PU Fraksi-fraksi Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, saat memberi sambutan.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023 digelar pada Jumat (25/8/2023).

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PKB, Moch. Nur Arifin selaku bupati menyampaikan alokasi belanja Perubahan APBD 2023 sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dan tetap berpedoman pada upaya pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten 2021-2026.

Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal

“Pemerintah Kabupaten dalam pengalokasian belanja daerah yang dijabarkan pada perangkat daerah sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing, memperhatikan prioritas dan kebutuhan daerah serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” paparnya.

Terkait dengan belanja bantuan sosial pada dinas sosial yang mengalami pengurangan anggaran, ia menyampaikan pengurangan pagu dimaksud dikarenakan sesuai ketentuan bantuan sosial bisa direalisasikan apabila keluarga terdampak sudah pindah ke tempat relokasi yang baru dan sampai akhir tahun 2022 baru 8 keluarga sesuai hasil final closing.

Begitupun pada bantuan sosial pada dinas perindustrian dan tenaga kerja serta pada Dinas PKPLH juga mengalami hal yang sama, alasannya berdasarkan keputusan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur disebutkan, hanya memperoleh kuota 1 peserta. 

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait

Sementara pengurangan anggaran pada Dinas PKPLH sebesar Rp26 juta, dikarenakan terdapat 1 calon setelah disurvei ulang tidak memenuhi syarat penerima bantuan sosial.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait kewajiban membayar pekerjaan tahun 2022 yang pengerjaannya melewati tahun anggaran, Bupati Arifin mengatakan kewajiban pembayaran tersebut sudah sesuai dengan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun 2023.

Terkait saran dan masukan dari Fraksi PDIP tentang ancaman el nino, Bupati Arifin menyampaikan bahwa pihaknya telah mendistribusikan sarpras berupa tandon air sejumlah 16 buah, jerigen 269 dan terpal 21 buah ke beberapa desa yang memiliki potensi bencana kekeringan.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025

Selanjutnya menanggapi Pandangan Umum Fraksi Pari terkait perbandingan kenaikan pendapatan pada APBD 2022 dan perubahan APBD 2023, bupati menyampaikan pada 2022 terjadi kenaikan pendapatan yang signifikan karena ada penerimaan akibat pencairan dari klaim pelayanan pasien Covid-19 di RSUD dr. Soedomo dan Rumah Sakit Darurat Covid-19.

“Klaim tersebut merupakan klaim pelayanan pada tahun 2021 yang baru cair pada tahun 2022,” ucapnya.

Terkait dengan kekhawatiran Fraksi Pari terhadap sisa anggaran 117 miliar lebih pada belanja operasional apakah nanti bisa terserap secara maksimal, Bupati Arifin menyampaikan honorarium GTT maupun PTT pencairan setiap triwulan sehingga pencairannya masih sampai dengan triwulan 1. Selain itu sebutnya terdapat banyak kegiatan yang harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja pada PAPBD. (adv/man/mar)

Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO