SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi Zebra Surabaya yang digelar oleh Satlantas Polrestabes Surabaya di depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, mengamankan 9 orang yang sedang mabuk, Minggu (10/9/2023).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi ini menargetkan 7 pelanggar lalu lintas, salah satunya adalah pengendara yang terpengaruh alkohol, kepemilikan senjata tajam, dan narkoba.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Satlantas Polrestabes Surabaya, sejak pukul 1.00 WIB hingga 3.00 WIB melakukan operasi zebra di Jalan Gubernur Suryo, karena jalan tersebut merupakan akses dari para pengendara, setelah menikmati hiburan malam.
"Selama razia yang kita lakukan menitik beratkan teguran kepada pengendara mabuk agar lebih berhati hati. Dan bila diketahui membawa sajam akan kita amankan, juga bila ditemukan narkoba maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Menurutnya, untuk menjaring para pengendara yang mengalami mabuk karena terpengaruh alkohol kadar tinggi, dan berbahaya bagi pengguna kendaraan lain. Oleh sebab itu, polisi melakukan tes kadar alkohol pada para pengendara.
Baca Juga: Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Bersajam
Alhasil, 9 orang diminta untuk beristirahat sejenak dan memanggil teman atau keluarganya untuk menjemput.
Langkah ini diambil, lanjut Kasatlantas, karena banyak pengendara mabuk yang terlibat kecelakaan di Surabaya.
Selama razia, ditemukan pengendara motor dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat terpengaruh alkohol, sehingga menabrak salah satu anggota lantas, dal salah satu awak media.
Baca Juga: Sopir Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Pengangkut Sampah di Surabaya, Apa Penyebabnya?
Pengendara itu, ialah Rafli (19) warga Rusun Gunung Sari, yang menggunakan motor Suzuki Satria FU.
Rafli nekat menabrak salah satu reporter dan anggota Satlantas, karena ketakutan adanya razia Zebra yang digelar oleh Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Audiensi dengan Polrestabes, PCNU Surabaya Tolak Agenda Presidium PO dan MLB NU
Bukannya malah memberhentikan motornya, justru Rafli menancap gas sehingga menabrak Ruly, salah satu anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, hingga mengalami luka memar.
Sedangkan, reporter RTv, Hadi mengalami patah tulang hingga harus dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo.
Selain itu, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengamankan pengendara motor yang kedapatan membawa narkoba jenis inex sejumlah 1 butir.
Baca Juga: Maksimalkan Penangananan Korban Laka Lantas, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan PPGD
Arif Fazlurrahman mengatakan, selama razia dirinya mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkoba.
“Selama razia ini kita juga mengamankan dua orang yang diketahui membawa narkoba. Setelah kita periksa dan keduanya kita serahkan ke Satnarkoba, “ tuturnya.
Dua pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba adalah Prasetyo, warga Tenggumung dan Fandi warga Tanah merah.
Baca Juga: Dua Mantan Ketua HIPMI Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Satu DPO
Sebelum mengamankan kedua pengendara motor tersebut, kedua orang tersebut sempat menghindari para petugas, sedangkan Prasetyo alias Gondrong sempat melompat dari kendaraannya dan melarikan diri.
Mengetahui salah satu orang loncat dari motor, lantas para petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis inex yang disembunyikan di topinya.
Hingga akhirnya, Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Fandi, selaku teman prasetyo pemilik narkoba tersebut.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dan Jadi Bulan-bulanan Massa di Jalan Medokan Semampir
AKBP Arif Fazlurrahman juga menjelaskan tentang total dari pelanggaran yang didapat dari razia Zebra yang digelar pada Minggu (10/9/2023).
Setidaknya ada 25 kendaraan disita, kesemuanya adalah kendaran yang tidak mempunyai kelengkapan identitas kendaraan dan tidak sesuai spesifikasi.
“Dari 25 unit kendaraan yang kami amankan adalah roda dua. Ada yang tidak membawa STNK ada yang fisik dan STNK nya tidak sama. Dan semuanya diamankan dan proses di Satlantas Polrestabes Surabaya. Sedangkan untuk pengendara mabuk yang menabrak wartawan dan petugas akan kita lakukan tindakan pasal tambahan. Karena kategorinya pengendara manuk dengan sengaja menabrak petugas yang mengakibatkan korban luka berat,” tutup AKBP Arif Fazlurrahman.
Baca Juga: Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih, Ivan Sugiamto Tak Terdaftar
Arif Fazlurrahman juga menghimbau Kepada masyarakat Surabaya, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar situasi di jalan kondusif. Selain itu, ia meminta agar para orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum waktunya.(rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News