PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana didesak mundur oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam APL (aktivis pandowo limo). Tuntutan itu disampaikan APL saat orasi di depan kantor kawasan Industri Pier, Bangil, Pasuruan, Senin (11/09/2023).
"Kepala kantor bea cukai tidak layak menjabat di wilayah Kabupaten Pasuruan," kata Muchlis, salah satu satu aktivis saat menyampaikan orasinya.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Muchlis mengatakan tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, Bea Cukai Pasuruan tidak transparan dalam mengungkap rokok ilegal. Sebab, selama ini bea cukai tak pernah mengungkap tersangka atau produsen rokok ilegal alias tanpa cukai.
"Terus penemuan rokok ilegal itu melalui siapa, mosok teko demit?," tanya Muchlis yang meurpakan pimpinan LSM Jimat tersebut.
Dalam orasinya, Muchlis juga menyentil Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana yang dinilai arogan dan sombong. Buktinya, ia enggan menemui aktivis yang hendak klarifikasi terkait kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Padahal, pengajuan surat audiensi sudah dilayangkan jauh-jauh hari," cetus Muchlis.
Menyikapi hal itu, Muchlis mengatakan para aktivis berencana akan melaporkan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur. "Bahkan kalau tidak ada kejelasan kemi akan kirim surat kepada Presiden Jokowi," pungkasnya.
Sementara wartawan belum bisa melakukan konfirmasi terhadap Kepala Bea Cukai Pasuruan terkait aksi tersebut. "Pak Kakan (kepala kantor) tidak masuk kantor," kata satpam yang berjaga di depan kantor kepada awak media.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Sekadar informasi, APL merupakan gabungan aktivis dari 5 LSM. Masing-masing adalah GMFKPPI yang diketuai oleh Ayik Suhaya, M-Bara dipimpin Saiful, Pantura dipimpin Lukman Hakim, Jimat dipimpin Muclis, dan LSM lainnya. (afa/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News