PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis Pendowo Limo (APL) menyoroti kinerja pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan yang diduga melakukan pembiaran terhadap tersangka produsen rokok ilegal.
Tudingan tersebut bukan tanpa alasan. Ia membeberkan fakta di lapangan, bahwa selama ini Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan belum pernah mengungkap tersangka produsen rokok ilegal.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
"Misalnya dalam pemusnahan barang bukti (BB) 9 juta barang rokok atau senilai Rp10 miliar dari hasil penindakan pada 2022, tersangkanya mana? Kalau tanpa tersangka sama saja merupakan pembohongan publik," cetus Lukman.
Ia juga mempertanyakan pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan. Pasalnya, yang dipertontonkan ke awak media hanya beberapa linting dan dilakukan secara simbolis.
"Saat acara pemusnahan, sebanyak 9 juta-an linting rokok berada dalam gudang. Itu pun dipertontonkan melalui vidcom. Dugaan kuat, gudang penyimpanan rokok sengaja dirahasiakan," ujar Lukman.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti kampanye 'Gempur Rokok Ilegal' yang dinilainya hanya sebatas slogan. Sebab, di lapangan masih banyak ditemui rokok tanpa cukai.
Hal senada disampaikan Ayik Suhaya, aktivsi APL lainnya. Ia curiga dengan Kantor Bea Cukai Pasuruan yang tak pernah mengumumkan tersangka produsen rokok ilegal.
"Di samping itu, berapa total pita cukai yang dikeluarkan oleh BC juga tidak disebutkan. Dari sini jelas timbul kecurigaan," ujar Ayik kepada BANGSAONLINE.com usai meluruk kantor BC di Kawasan Industri Raci, Bangil, Pasuruan, Selasa (12/09/2023).
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri kejelasan dari manajemen pengelolaan di Kantor Bea Cukai Pasuruan.
Pihaknya menanyakan jumlah kasus yang telah ditangani. "Jika itu tidak dijelaskan, lantas kepala kantor bea cukai tersebut kinerjanya bobrok dan seyogianya mundur daripada bekerja asal-asalan. Sudah digaji negara, tapi kerjanya gak becus," tandasnya.
Usai berorasi, perwakilan aktivis APL melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat Bea Cukai Pasuruan.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Gelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Data dan Pengendalian P4
Dalam audiensi tersebut, Kristian, Bagian Humas Kantor Bea Cukai Pasuruan mengungkapkan perusahaan rokok di Pasuruan berjumlah 100 lebih dari berbagai skala.
"Untuk data detailnya yang berhak keluarkan kantor pusat," kata Kristian.
Sedangkan saat ditanya pemusnahan 9 juta batang rokok di satpol PP, Kristian menyebut temuan itu berasal dari ekspedisi hasil penindakan 2022. Menurutnya, semua barang bukti telah dimusnahkan pada 14 Juni 2023.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan 193 Sertifikat Tanah PTSL Kepada Warga Desa Kedungdukuh
Tidak puas dengan hasil audiensi, APL berencana menggelar aksi lanjutan ke Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim sekaligus menyerahkan nama-nama pengusaha dan produsen rokok yang diduga memproduksi rokok tanpa cukai wilayah Pasuruan. (afa/par/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News