SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Aris Wahyowono (50), warga Jalan Wiyung Surabaya, menjadi korban pembacokan pada Sabtu (9/9/2023) sekitar 19.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi kiri, kepala sisi belakang dan tangan kanan. Sehingga Aris dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Gogot saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, korban dibacok oleh warga kampung sekitar yang diketahui bernama Polong, warga RT 3, RW 1 Kelurahan Wiyung.
“Setelah kejadian pembacokan kepada korban Aris, jarak beberapa jam kemudian pelaku menyerahkan diri, “ ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Lebih lanjut, saat dipertanyakan motif pembacokan tersebut, Polsek Wiyung belum memberikan keterangan secara resmi.
Namun, keluarga korban bernama Arum (40), membeberkan kejadian tersebut ke awak media.
“Saya kaget ketiga diberi tahu oleh pihak Polsek Wiyung bahwa saudara saya yaitu mas Aris menjadi korban pembacokan. Karena selama ini mas Aris adalah warga binaan UPTD Liponsos Keputih Surabaya,” kata Arum kepada awak media, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Ia mengaku merasa kaget saat mengetahui informasi tersebut. Sebab, Aris Wahyowono merupakan warga binaan UPTD Liponsos Keputih sejak tahun 2021, karena merupakan tuna wisma.
Kemudian, setelah mendengar kabar bahwa Aris menjadi korban pembacokan, Arum berinisiatif mempertanyakan kejadian tersebut ke pihak UPTD Liponsos Keputih .
“Sempat saya tanyakan kepada pihak UPTD Liponsos Keputih melalui via telepon, kenapa kok mas Aris bisa ada di luar (di jalanan), padahal selama ini statusnya sebagai warga binaan. Dari pihak Liponsos kemudian menjawab akan dijelaskan di rumah saya,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Ia menceritakan, pada Senin (11/9/2023), Kepala UPTD Liponsos Keputih Surabaya mendatangi dirinya dan menjelaskan bahwa Aris telah kabur dari Liponsos sejak 1 Juli 2023.
“Yang datang ke rumah adalah kepala dinasnya. Memberikan keterangan bahwa Aris ini telah kabur dari Liponsos sejak tanggal 1 Juli 2023. Dari keterangan itu saya kaget dan kenapa pihak Liponsos tidak memberitahukan ke kami selaku keluarga,” sesal Arum.
Dari keterangan Kepala UPTD Liponsos Keputih Surabaya tersebut, Arum sesalkan sikap liponsos yang tidak menginformasikan bahwa Aris telah kabur dari tempat tersebut.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
“Harusnya kami diberi tahu, wong awalnya jelas bahwa mas Aris diserahkan kepada pihak Liponsos didampingi Kelurahan dan Kecamatan Wiyung, kalau terjadi kasus seperti ini maka siapa yang bertanggung jawab,” tambah Arum.
Sementara, dari luka bacok yang dialami oleh korban, RSUD Dr. Soetomo telah memberikan pertolongan pertama, namun belum memberikan tindakan lebih lanjut karena pihak Dinas Sosial maupun UPTD Liponsos Surabaya belum memberikan pendampingan. Hingga saat ini, korban masih berada di ruang HCU Aster RSUD Dr. Soetomo. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News