PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Probolinggo, Rabu (1/7) siang, melakukan penggeledahan di Kantor Pekerjaan Umum (PU) kota setempat, untuk mencari bukti baru terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Centre.
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 08:15 wib, dan baru berakhir sekitar pukul 10:30 wib. Penggeledahan dilakukan 5 staf penyidik Kejari, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (kasipidsus) Indi SH.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Parkir, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polres Probolinggo Kota
Sejumlah ruangan di gedung Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang, tak luput dari sasaran penggeledahan. Selanjutnya dokumen-dokumen dinilai penting disita dan diboyong ke kantor kejaksaan menggunakan kendaraan station Nissan Evalia N 1101 RP warna hitam. Dokumen-dokumen itu dipak dalam beberapa tempat berbeda. Di antaranya di dalam tas besar, seperti kopor dan kardus.
Penggeledahan berlangsung tertutup untuk pers. Sejumlah akses masuk ruang Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang, dijaga ketat salah satu staf Kejari. Hanya beberapa pegawai PU saja yang diizinkan keluar-masuk ruangan.
Kasi Pidsus Indi SH mengatakan, sejumlah dokumen dianggap penting disita sebagai barang bukti. Sayangnya, detail dokumen apa saja yang disita dari Dinas PU, Indi, enggan merinci.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
“Semua dokumen yang penting kami bawa. Beberapa ruangan kami geledah,” katanya. Penyitaan dokumen tersebut, lanjut Indi, terkait kasus dugaan korupsi Islamic Centre. “Saksi-saksi masih tetap. Untuk kenaikan statusnya, nanti kita jelaskan di kantor,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas PU Pemerintah Kota Probolinggo Nur Hamdani, enggan dimintai komentar. "Maaf, Bapak enggan untuk di wawancara wartawan," ujar salah satu staf PU, Hanafi. (ndi/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News