
Dari setiap pendaftar, Syaifudin mendapatkan keuntungan 20 persen, yaitu sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
"Tergantung pasangnya berapa, misal 100 ribu, 80 ribu saya mainkan 20 ribu saya ambil," ujarnya.
Selain itu, ketiga penitip atau penombok menang, maka dirinya akan mendapatkan bagian sekitar 10 persen dari kemenangan tersebut.
"Misal ada yang menang 400 ribu saya ambil 100 ribu," ujarnya.
Ia mengaku, dalam satu bulan dirinya mendapatkan keuntungan hingga Rp6 juta.
Aksi tersangka sebagai pengepul nomor judi togel tersebut, cukup meresahkan warga, hingga adanya aduan masyarakat ke Polresta Sidoarjo.
Pada 4 September lalu, pelaku akhirnya diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di lapak dagangannya, Jalan Raya Gading Fajar, Sidokare, Sidoarjo.
Saat penangkapan, ditemukan dua lembar kertas berisikan nomor judi togel yang akan dimasukkan, serta Handphone yang digunakan untuk memainkan taruhannya.
Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 303 ayat 1 KUHP.
Sementara mengenai jumlah orang yang ikut menitipkan nomor judi togel ke tersangka mencapai ratusan.
"Tersangka akan diancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara," ujarnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News