KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Pasuruan menggelar sosialisasi dan pembinaan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum bagi aparatur keluarahan, Selasa (19/9/2023).
Agenda tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. Saat itu, ia menyampaikan bahwa lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat harus paham pada regulasi terkait keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
“Banyak PR yang harus kita selesaikan dalam pembangunan Kota Pasuruan. Soal keamanan dan ketertiban itu menjadi poin yang sangat penting, untuk itu perlu pemahaman sama dalam mendefinisikan regulasi yang ada. Sehingga antara Satpol PP, lurah dan camat saling tegak lurus,” ujarnya.
Menurut dia, masih banyak yang memahami aturan itu secara multitafsir. Padahal, aturan itu tidak multitafsir berbeda dengan wacana, sehingga perlu diadakanya solialisasi ini untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Aturan itu jelas, hukum itu jelas, dan tentu pasti ada sanksi. Maka, perlu pemahaman sama. Dinamika di masayarakat di era keterbukaan dan teknologi hari ini berbeda dengan dulu. Menurut mereka, jika ada masalah atau aduan tanpa viral masalah itu tidak akan selesai,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa dengan melihat fenomena tersebut, sebagai aparatur pemerintah harus dapat memetakan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga penanganan yang dilakukan di masyarakat bisa tepat.
“Mentertibkan dan menegakkan aturan di masyarakat tidak bisa dilakukan hanya dengan kacamatan kita sendiri, kita harus melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat. Tentu, harus dengan cara yang humanis,” paparnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Adi pun membeberkan kondisi hari ini, di mana masyarakat kurang melegitimasi jika penertiban hanya dilakukan oleh Satpol PP tanpa adanya TNI dan Polri.
“Kita patut bersyukur bahwa sinergi kita dengan TNI dan Polri saat ini baik, namun ini harus menjadi evaluasi bersama ada masalah apa? masyarakat kurang melegitimasi ketika yang melakukan penertiban hanya Satpol PP. Untuk itu, di forum ini kita harus petakan bersama apa yang menjadi persoalan,” pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News