GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pejabat dan PNS (pegawai negeri sipil) di lingkup Pemkab Gresik bisa tersenyum. Pasalnya, gaji ke-13 untuk persiapan menyambut lebaran Hari Raya Idul Fitri 1436 H, sudah segera dicairkan. Penegasan itu disampaikan Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik, Dr Hj Yetty Sri Suparyati MM, Kamis (2/7).
Ditegaskan Yetty, dalam waktu dekat, gaji ke-13 pejabat hingga PNS (Pegawai Negeri Sipil) rendahan di jajaran Pemkab Gresik cair. "Dana untuk gaji ke-13 itu sudah siap, hanya tinggal menunggu pencairannya saja," tegasnya.
Menurut Yetty, gaji ke-13 yang sudah lama ditunggu para PNS itu akan cair dalam Minggu ini karena hanya tinggal menunggu Perbup (peraturan bupati). "Kalau Perbup sudah ada, langsung kami cairkan," jelas Yetty.
Yetty menjelaskan, gaji ke-13 itu akan diterimakan bersamaan dengan gaji bulanan dan rapelan. Anggaran yang dialokasikan untuk gaji bulanan, gaji ke-13 dan rapelan diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Dana itu semua murni dari APBD tahun 2015. "Kami usahakan secepatnya. Begitu Perbupnya sudah turun, langsung kami cairkan, " katanya.
Ditambahkan Yetty, gaji ke-13 akan diterima utuh oleh pejabat hingga PNS rendahan tanpa ada potongan sama sekali. Sementara besaran gaji ke-13 adalah, satu kali gaji pokok bulanan yang diterima. "Kami jamin gaji ke-13 itu tidak akan ada potongan sama sekali. Kalau ada pemotongan, tolong dilaporkan," pinta Yetty. (hud/rvl)
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News