KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Mengantisipasi peredaran daging tak layak konsumsi, Dinas Pertanian Kota Kediri melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri.
Berawal dari Pasar Setono Betek, tim gabungan terdiri dari Dinas Pertanian, sejumlah dokter hewan dan Kepolisian, memeriksa sejumlah penjual daging. Di sana petugas menemukan sejumlah daging telah busuk juga daging dengan kualitas air berlebih.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Sigit Setiono, menemukan banyak pelanggaran di antaranya kualitas daging terkait kadar air lebih dari 80 persen.
“Kami berharap program ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal), bisa dijalankan di Kota Kediri. Terkait ada temuan tadi, masuk unsur pidana dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” jelas Sigit.
Saat mendatangi Pasar Ngaglik, petugas gabungan menemukan tumpukan daging busuk yang berada di dalam freezer (almari pendingin) di toko penjual daging milik Yuli yang berada di ujung pertigaan. Begitu juga daging dengan kadar air cukup tinggi, digantung dalam kondisi siap penjual.
Tim ahli Dinas Pertanian, drh. Puji segera meminta agar daging tersebut untuk dimusnahkan karena jelas menyalahi aturan. ‘‘Bisa dilihat daging telah busuk, dari baunya sudah terasa. Kemudian daging dengan kadar air berlebih serta ada daging tidak bersih masih ada kotor dan dikerubungi penuh ulat kecil,” jelas drh. Puji.
Petugas gabungan kemudian meminta membuang karena razia ini masih bersifat pembinaan. Ironisnya, mereka ternyata memotong daging sendiri dan hanya membeli selembar kertas ijin yang dibuat mantri hewan.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Terkait masalah ini, Dinas Pertanian melalui Bidang Kesehatan Hewan merekomendasi Kepolisian untuk menindaklanjuti ke ranah hukum terkait kualitas daging yang menyalahi pelayanan kepada konsumen. (rif/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News