KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, menerima 475 sertifikat aset tanah yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan, Agus Purwanto, Senin (25/9/2023).
Pada kesempatan ini, pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Ipul itu berterima kasih atas komitmen dan dukungan BPN Kota Pasuruan dalam penyelesaian proses sertifikasi aset tanah yang telah diselesaikan.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
“Saya berterima kasih kepada Kepala BPN dan rekan-rekan BPN Kota Pasuruan yang telah membantu dan mendukung program sertifikasi ini sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Pasuruan,” ujarnya.
Usai penerimaan sertifikat tanah, ia mengatakan bahwa pembagian sertifikat aset tanah bagian dari usaha Pemerintah Kota untuk melengkapi aset-aset yang belum tersertifikasi.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
“Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang membahagiakan sebagai bagian dari usaha kita bersama untuk melengkapi seluruh aset-aset yang dimiliki pemkot dengan sertifikat yang melalui proses listingan,” tuturnya.
Tahun ini, kata Gus Ipul, Pemkot Pasuruan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang beberapa aset belum tersertifikat sekarang sudah banyak yang tersertifikasi.
“Penyelesaian aset-aset tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu, dan menjadi sebuah prestasi. Dalam waktu yang tidak terlalu lama ini mudah-mudahan aset Pemkot sudah bisa disertifikatkan,” pungkasnya
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Di tempat yang sama Kepala BPN Kota Pasuruan dalam laporannya menyampaikan dari total 475 bidang aset tanah bersertifikat ini terdiri dari 26 JLU (Jalan Lingkar Utara), 73 fasilitas sosial dan fasilitas umum, 338 berupa aset jalan, dan 38 sertifikat lainnya telah diserahkan sebelumnya bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
“Ini kami laksanakan sesuai dengan SK Walikota sejumlah 1.069 aset, sehingga sampai saat ini masih ada sisa. Kemungkinan dengan sisa waktu ini, akan kita maksimalkan untuk dapat menyelasikan minimal 50 persen,” ucapnya.
Dengan adanya sertifikat aset yang telah diselesaikan tersebut, lanjut Agus, diharapkan dapat berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan.
Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak
“Semoga aset yang kami selesaikan ini bisa bermanfaat untuk tertib administrasi dan berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan,” katanya.
Agenda tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Badan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pasuruan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pasuruan, dan Camat Bugul Kidul. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News