KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Aktivis suara perempuan desa (SPD) dan peserta sekolah srikandi desa (SSD) menggelar audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Batu, Selasa (26/9/2023).
Mereka yang berasal dari Desa Gunungsari, Bulukerto, Sumberejo, dan Giripurno ditemui Didik Machmud (Golkar), Wakil Ketua Komisi C, Sudjono Joned (NasDem), dan Artawijaya (Gerindra).
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
"Tujuan SPD datang ke Komisi C adalah untuk berdialog terkait pornografi anak dan kehamilan remaja," kata Ketua SPD Kota Batu, Sonya.
Suyatemi, Koordinator Sekolah Srikandi Desa Kapru, Gunungsari, menyatakan perlunya edukasi kepada orang tua maupun anak remaja agar mereka mampu mencegah dan menghindari kehamilan remaja dan pornografi yang melibatkan remaja.
Sementara itu, Salma Safitri yang juga pendiri SPD dan SSD menyampaikan Data Kemenag Kota Batu, bahwa diketahui terdapat 170 remaja putri dan 43 putra mendapat dispensasi pernikahan sebelum usia 18 tahun pada 2020-2022.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
Sementara Januari-Juni 2023, 3 remaja putra, 24 remaja putri, dan 7 pasangan mendapat dispensasi menikah di bawah umur.
Sementara Kristina, aktivis SPD dari Giripurno, menyampaikan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan seksualitas kepada remaja dan orang tua untuk menghindari dari kekerasan seksual atau pornografi yang melibatkan remaja.
Menanggapi hal ini, Didik menyatakan perlu kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kehamilan remaja dan pornografi yang melibatkan remaja.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Sedangkan Sudjono, menyebut hal-hal yang disampaikan aktivis SPD sangat penting untuk didiskusikan dengan OPD terkait, yakni DP3AP2KB, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas kesehatan, maupun diskominfo.
"Perlu dukungan berbagai OPD untuk mengedukasi remaja dan orang tua mengenai kesehatan reproduksi," katanya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News