Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat foto bersama dengan para pelaku home industry.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto menggelar program pendampingan sertifikasi halal dan izin edar bagi para pelaku usaha home industry makanan dan minuman, Selasa (26/9/2023).
Upaya yang diinisiasi oleh Ikatan Industri Rumah Olahan (Ikiro) dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) di Jawa Timur itu diharapkan dapat mendongkrak perekonomian di Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Sebanyak 104 pelaku usaha rumah industri olahan se-Kabupaten Mojokerto ikut dalam acara yang berkolaborasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan serta dinas kesehatan setempat. Kegiatan ini dalam rangka membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
"Terima kasih banyak kepada IKAPPI dan IKIRO yang menyelenggarakan kegiatan ini, saya minta tolong kedepan IKAPPI dan IKIRO bisa menjadi mitra kita, bagaimana kita melakukan pendampingan dan pembinaan untuk para pelaku industri di Kabupaten Mojokerto," kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Ia mengapresiasi acara yang disebut mampu meningkatkan daya saing para pelaku usaha home industry, dan diharapkan dapat memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19. Ditegaskan pula bahwa pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk memperbaiki pasar-pasar dengan melaksanakan program dari dinas terkait, yakni pasar bersih, sehat, dan ramai (BERSERI) yang didukung dengan wifi. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




