Menteri Investasi Minta TikTok untuk Tidak Adu Domba Indonesia Soal Larangan Berjualan Online

Menteri Investasi Minta TikTok untuk Tidak Adu Domba Indonesia Soal Larangan Berjualan Online Menteri Investasi Minta TikTok untuk Tidak Adu Domba Indonesia Soal Larangan Berjualan Online. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal meminta TikTok untuk tidak mengadu domba Indonesia terkait larangan berjualan di aplikasi tersebut. Hal itu dikatakan seiring dengan adanya pesan WhatsApp (WA) dari TikTok mengenai larangan berdagang yang bakal berdampak ke pelaku UMKM.

"Ingat dia (TikTok) enggak boleh mengadu domba bangsa ini. Karena saya tahu WA-nya yang lain," ujar Bahlil.

"(Isi pesan) WA-nya seolah-olah kalau TikTok (Shop) enggak jalan, UMKM-nya engga diakomodir. Padahal yang kita lakukan ini adalah mem-backup, memproteksi UMKM kita," tambah Bahlil.

Bahlil berpendapat bahwa TikTok melakukan predatory pricing, artinya menjual barang di bawah harga dan jauh dari modal. Misalnya, harga jilbab di pasaran dijual Rp 75.000, tetapi di dapat dijual seharga Rp 5.000.

"Yang benar saja, nanti UMKM kita enggak bisa berkembang," tutur Bahlil.

Pada dasarnya TikTok legal melakukan kegiatan perdagangan, hanya saja harus mengajukan izin yang berbeda dari aplikasi yang sekarang. Artinya, TikTok harus mengajukan izin lagi untuk mendapatkan status e-commerce.

"Jadi dia (TikTok) boleh melakukan kegiatan perdagangan e-commerce, tapi dia harus buat izin yang berbeda dengan sekarang karena izinnya sekarang media sosial," jelas Bahlil.

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO