KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri didemo gabungan LSM beserta orang tua dari murid yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) dari oknum guru SMPN 2 Kras, Selasa (3/10/2023). Mereka mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
Sebelum ditemui perwakilan dari pihak terkai, massa terlebih dahulu menggelar aksi damai dan membentangkan banner beserta tuntutan mereka. Dedik Tri Prastyawan selaku orang tua korban bullying mengatakan, pihaknya menuntut agar Disdik Kabupaten Kediri menjatuhi sanksi tegas berupa pemecatan kepada pelaku bullying, serta menonaktifkan Kepala SMPN 2 Kras.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
"Dengan kejadian ini, dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kediri menjadi tercemar dengan adanya tindakan yang tidak terpuji oleh oknum guru tersebut," ujarnya usai audiensi dengan perwakilan dari Disdik Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kabid SMP Disdik Kabupaten Kediri, Fadeli, mengatakatan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi kejadian ini ke pihak sekolah. Disdik Kabupaten Kediri berjanji akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sudah klarifikasi ke pihak sekolah terkait kasus tersebut (bullying). Dan kami akan mendalami lagi, apakah ada pelanggaran dan sanksi apa yang akan diberikan," ucapnya. (uji/mar)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News