Ketua DPRD Gresik: Terkendala Fiskal APBD, Kegiatan 2023 Rp75 Miliar Dibayar Tahun Depan

Ketua DPRD Gresik: Terkendala Fiskal APBD, Kegiatan 2023 Rp75 Miliar Dibayar Tahun Depan Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD , Much Abdul Qodir, menyatakan bahwa ada sejumlah kegiatan/program yang telah dianggarkan pada APBD tahun ini dilakukan penundaan pembayaran, atau dibayar pada 2024. Sebab, pemerintah terkendala dengan ketersediaan fiskal (keuangan).

"Jadi, ada potensi sejumlah kegiatan yang dikerjakan tahun ini, pembayarannya akan ditunda pada tahun 2024," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com usai rapat anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Menurut dia, penundaan pembayaran sejumlah kegiatan tahun ini jumlahnya lebih besar dari penundaan pembayaran kegiatan tahun lalu yang dibayar pada 2023.

"Nilainya cukup besar. Setelah kami hitung, nominalnya sementara minim Rp75 miliar," kata Ketua DPC PKB ini.

Qodir lantas merinci sejumlah kegiatan yang pembayarannya dilakukan pada 2024, seperti sejumlah proyek fisik di OPD teknis seperti dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR), dinas cipta karya, perumahan dan kawasan permukiman (DCKPKP), pembayaran program Universal Healt Coverage, dan pemberian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) ke desa, serta reward kafilah MTQ Jatim 2023.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Untuk pembayaran program UHC ke pada triwulan 4 (Oktober, November dan Desember) tahun 2023, ia menegaskan bakal dibayar pada APBD 2024. Totalnya, Rp27 miliar.

"Sementara untuk BHPRD sekitar Rp900,9 juta," tuturnya.

Qodir menandaskan, untuk penundaan pembayaran program UHC tahun 2023 di tahun 2024, telah dikomunikasikan dengan pihak .

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

" tidak mempersoalkan," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam rapat anggaran antara badan anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Senin (9/10/2023), dilakukan penundaan. Sebab, postur pendapatan dan belanja pada tahun 2024 yang disampaikan oleh TAPD dengan nota keuangan APBD 2024 yang disampaikan wakil bupati saat rapat paripurna tidak sama.

"Kami minta agar disesuaikan dulu antara pendapatan dan belanja," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Rapat lanjutkan, kata Qodir dijadwalkan kembali akan digelar pada hari Kamis (12/10/2023).

"Materi rapat lanjutan di antaranya, membahas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). TAPD janji akan mengajak ahli untuk mengkaji potensi riil pendapatan," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO