Dugaan KDRT Mantan Istri Terhadap Mantan Suami, Kasatreskrim: Masih Kita Lidik

Dugaan KDRT Mantan Istri Terhadap Mantan Suami, Kasatreskrim: Masih Kita Lidik Kondisi tubuh Yusra Valentino setelah dianiaya oleh preman yang diduga suruhan mantan istri.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penculikan dan penganiayaan yang terjadi kepada Yusra Valentino (46), warga Perumahan Dian Istana, Wiyung, belum menemukan titik terang.

Hingga kini, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan secara gamblang terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Diberitakan sebelumnya, korban Yusra Valentino diduga dianiaya oleh mantan istrinya berinisial YL asal Jawa Barat bersama beberapa preman. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka berupa cakaran yang diduga dilakukan oleh YL.

Yusra Valentino pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sawahan, beberapa waktu lalu. Namun karena tidak ada unit spesifikasi penanganan tindak kekerasan perempuan atau PPA, sehingga kasus dialihkan ke Polrestabes Surabaya.

Pada Selasa (3/10/2023), Yusra Valentino sempat memenuhi panggilan di Unit PPA Polrestabes Surabaya. Namun usai selesai pemeriksaan, tepatnya di pintu keluar Polrestabes Surabaya, dia didatangi oleh beberapa pria.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Para pria itu secara tiba-tiba melakukan pemukulan kepada Yusra Valentino. “Tiba tiba saya dikeroyok dan sekilas saya melihat mantan istri saya di TKP di antara preman-preman itu. Dan dia ikut memukul saya," ungkap Yusra.

Setelah pemukulan, lantas para pria memasukan Yusra Valentino ke dalam mobil dengan keadaan mata ditutupi. "Selama di dalam mobil, saya sayup-sayup mendengar suara YL dan di situlah saya dianiaya," akuinya.

Pada Kamis (5/10/2023), Yusra Valentino akhirnya berhasil melarikan diri atas pertolongan dari adik kandungnya. Ia kemudian dibawa ke Rumah sakit PHC dan melapor ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/1083/X/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

BANGSAONLINE.com berupaya mengonfirmasi hal itu kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Pihaknya mengatakan masih mendalami kasus tersebut.

“Kasus ini masih kita lidik, belum ada saksi yang kita pangil,” ujarnya, Senin (9/10/2023).

Saat ditanya dugaan otak penculikan dan penganiayaan adalah mantan istri korban, Hendro menyatakan pihaknya tidak gegabah melakukan penangkapan karena diperlukan penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

"Masih mengumpulkan barang bukti, salah satunya rekaman CCTV atas adanya tindakan pemukulan dan penculikan," tutup Hendro.

Terpisah, Marji Wibowo, mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, mengungkapkan bahwa Yusra Valentino adalah bapak beranak dua dari hasil pernikahan dengan YL.

Saat masih bertugas di Polsek Tegalsari, Marji mengaku kerap diajak konsultasi tentang permasalahan yanag dihadapi Yusra Valentino.

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

Menurut Marji, Yusra Valentino adalah pengusaha dan pengelola wihara di Surabaya. Selama perceraian yang terjadi, hak asuh kedua anak jatuh di tangan Yusra.

"Kemungkinan mereka bertengkar karena mempersoalkan hak asuh anak, atau hal lain saya tidak tahu persis," ujar Marji saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui via telepon, Senin (9/10/2023). (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO