MALANG, BANGSAONLINE.com - Jalan rusak berat, jalan penghubung, dan penyangga maupun jalan nasional di wilayah Kabupaten Malang secara bertahap mulai diperbaiki. Ini dikatakan Bupati Malang, Sanusi saat peresmian Jembatan Julu di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Untuk tahun 2023 ini kita (Pemkab Malang) dibantu pemerintah pusat sekitar Rp1 triliun untuk infrastruktur jalan, jembatan, Stadion Kanjuruhan, dan air bersih. Sedangkan tahun depan (2024) Pemkab Malang akan menerima anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp1,5 triliun untuk infrastruktur jalan," kata Bupati Sanusi.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Kusuma, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengurukan jalan bergelombang dan berlubang yang mengarah ke objek Wisata Pantai Balekambang.
Pengurukan jalan dikerjakan di ruas Jalan Gondanglegi ke arah Kecamatan Bantur, tepatnya di Desa Rejosari. Jalan bergelombang dan berlubang tersebut diratakan dan diuruk menggunakan batu serta pasir.
"Pemeliharaan yang dilakukan ini bersifat sementara, agar pengendara nyaman saat melintasi jalan tersebut. Karena status jalan menuju ke Pantai Balekambang itu saat ini diusulkan menjadi jalan nasional," kata Khairul Kusuma, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Ruas jalan dari Gondanglegi ke arah Pantai Balekambang Bantur itu diusulkan menjadi Jalan Nasional, melalui rencana umum jaringan jalan (RUJJ)," ungkapnya.
Menurut Khoirul, tahun ini sudah mulai dilakukan pembenahan di ruas jalan itu, mulai pengadaan, pelebaran jalan, hingga perencanaan untuk pekerjaan fisik tahun depan.
"Awalnya kan tayang dulu tendernya itu, sudah tayang per 22 September kemarin, berakhir di tahun depan," terangnya.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Maka, kontrak penyedia dengan pemerintah pusat dilakukan di awal 2024, otomatis pelaksanaan pengerjaan fisik di awal 2024. Sedianya, ruas jalan yang dilakukan dibagi dua segmen. Yakni segmen A dari Balekambang ke Wonokerto, dan dari Wonokerto ke Gondanglegi yang menjadi segmen B.
Untuk sementara, jalan berlubang dan bergelombang yang rusak belum ditangani, maka Pemkab Malang hadir untuk melakukan pemeliharaan rutin, semata-mata untuk memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan fisik masih tahun depan, maka dinas bina marga berinisiatif melalui anggaran pemeliharaan rutin meratakan jalan dulu, karena jalannya membahayakan, bergelombang dan berlubang," urainya.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
Apalagi saat berkendara di malam hari. Sebab itu ruas jalan yang bergelombang dikepras, kemudian diratakan dengan cara diuruk dengan sirtu, sekalian sebagai pemadatan, untuk memperkuat pondasinya nanti.
"Kalau kita lakukan dengan pengecoran malah menyalahi aturan nanti, karena akan ditangani pusat, kan statusnya nanti jalan nasional," tukasnya.
Khairul Kusuma menuturkan anggaran pemeliharaan rutin itu fleksibel, karena bukan belanja modal. Pengurukan yang dilakukan, tegas dia, semata mata untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Terlebih anggaran yang dimanfaatkan itu resmi. (dad)
Baca Juga: Sapa Pedagang di Pasar Besar Malang, Khofifah Panen Doa untuk Menang di Pilgub Jatim 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News