SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang njomplang karena nominalnya lebih rendah dibandingkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) membuat Komisi A DPRD Sidoarjo geregetan. Untuk itu, Komisi A bakal memanggil KPU Sidoarjo, Senin (06/07). Tujuannya, mendesak agar ada sinkronisasi terkait honor di antara keduanya.
Ketua Komisi A Wisnu Pradono kepada wartawan mengatakan, pihaknya menerima laporan jika honor panwascam dan PPK ternyata tidak sama. Bahkan, honor panwascam ternyata lebih besar dari honor yang diterima PPK. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan memicu konflik dan dikhawatirkan akan berdampak pada tahapan Pilkada.
Baca Juga: Sambut Pilbup 2020, NasDem Sidoarjo Gelar Konsolidasi Internal
Untuk itu, sambung politisi PDIP tersebut menjelaskan, Komisi A selain memanggil KPU, juga memanggil Panwaskab, Bagian Hukum dan DPPKA Pemkab Sidoarjo.
“Kami akan mencari tahu duduk permasalahannya sehingga honor PPK dan Panwascam tidak sama. Padahal, dari segi level mereka masih selevel yakni bertanggungjawab terlaksananya Pilkada di lingkup kecamatan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/7).
Data yang diperoleh, honorarium di tingkat PPK dengan rincian ketua sebesar Rp 1.500.000 per bulan dan anggota sebesar Rp 1.250.000 dan Sekertaris PPK Rp 800.000. Sedangkan di Panwascam, ketua sebesar Rp 2.000.000 per bulan, anggota Rp 1.750.000 dan sekertaris Rp 1.080.000.
Baca Juga: KPU Tetapkan Abah Saiful-Cak Nur sebagai Bupati dan Wabup Sidoarjo Terpilih
Untuk PPS, honor ketua sebesar Rp 500.000 dan anggota sebesar Rp 450.000. Sedangkan untuk PPL per bulannya sebesar Rp 750.000. Hal inilah yang membuat PPK maupun PPL resah karena dilihat dari tugasnya, mereka lebih berat dibandingkan Panwascam maupun PPS.
Terpisah, Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman kepada wartawan mengatakan dalam anggaran yang diterima KPU dari Pemkab sebesar Rp 38 miliar, salah satu itemnya untuk honor PPK dan PPL. Dan, besaran yang tercatat untuk honor tersebut seperti yang diterimakan sekarang.
Meski demikian, Sulaiman mengaku hal itu masih bisa direvisi dan dicarikan solusinya. Apakah, nantinya akan dinaikkan atau ada kebijakan lain. “Hal itu perlu dibicarakan lagi terkait honor yang diterima PPK maupun PPL. Kami berharap agar ada solusi terbaik,” tandasnya.(sta/sho)
Baca Juga: PPK, PPS dan TPS dengan Kehadiran Pemilih Tertinggi di Pilkada Sidoarjo Dihadiahi Kambing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News