SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fitur multiple accounts yang baru diresmikan oleh WhatsApp dapat memberikan layanan kepada pengguna untuk mengaktifkan dua akun secara bersamaan dalam satu perangkat.
"Sekarang Anda tidak lagi perlu log out setiap kali, membawa dua ponsel, atau khawatir mengirimkan pesan dari akun yang salah," tulis WhatsApp dalam sebuah postingan.
Baca Juga: Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025
WhatsApp menjelaskan bahwa untuk menggunakan fitur multiple accounts ini tetap membutuhkan nomor telepon dan kartu SIM kedua.
Sebelumnya, tidak ada opsi untuk menggunakan dua akun di satu aplikasi karena akun WhatsApp hanya bisa diverifikasi dengan satu nomor telepon saja. Pengguna ponsel dua SIM mesti memilih salah satu nomor untuk mengaktifkan WhatsApp.
WhatsApp tidak menjelaskan mengenai maksimal akun yang dapat digunakan secara bersamaan dalam satu aplikasi. Namun, karena tiap akun mesti memiliki nomor telepon sendiri, kemungkinan jumlahnya terbatas dua buah.
Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini
Fitur Multiple Account ini sebenarnya sudah diketahui sejak bulan Juni lalu. Saat itu, fitur ini ditemukan di WhatsApp Beta untuk bisnis.
Berikut cara mengaktifkan akun kedua di aplikasi WhatsApp:
1. Pastikan terlebih dahulu bahwa ponsel Anda menggunakan dual SIM, bisa berupa dua kartu SIM fisik, eSIM, atau kombinasi keduanya
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
2. Buka WhatsApp
3. Buka menu Settings
4. Klik tanda panah di samping nama Anda
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
5. Klik pilihan "Add Account" dan ikutilah instruksi di layar untuk membuat akun kedua
Anda dapat mengubah setting privasi dan notifikasi di masing-masing akun. Apabila tidak ada tanda panah di samping nama Anda, mungkin aplikasi WhatsApp butuh di update terelbih dahulu. Kunjungilah Play Store atau App Store untuk mengunduh WhatsApp versi terbaru.
(ans)
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News