Bupati Gresik (dua dari kanan belakang) bersama Kadis LH menunjukkan penghargaan dari LHK RI. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih tiga penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di ajang Program Kampung Iklim (Proklim) 2023.
Penghargaan diterima Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Selasa (24/10/2023), kemarin.
BACA JUGA:
- Menteri PPPA Apresiasi Sinergi Pemkab dan Dunia Industri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
- Perluas Lapangan Kerja, Wakil Bupati Gresik Dorong Link and Match Vokasi-Industri
- Percepat Penurunan Stunting di Kota Pudak, Wakil Bupati Gresik Tegaskan Sinergi Lintas Sektor
- Olah Lumpur Tinja dan Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk, Pemkab Gresik Buka Layanan PLCD
Penghargaan yang diterima bupati salah satunya, merupakan kali pertama dicapai Gresik dalam ajang Proklim.
Penghargaan lain adalah trofi utama yang diraih RW 02 Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik, dan apresiasi lain berupa sertifikat madya dan 1 sertifikat pratama.
Bupati menyampaikan, penghargaan ini merupakan wujud dari kerja kolektif berbagai pihak. Mulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, khususnya dinas lingkungan hidup, masyarakat, perusahaan, serta seluruh stakeholder Gresik.
"Penghargaan ini membawa pesan penting bahwa menjaga kelestarian lingkungan memerlukan kerja bersama, sinergitas dan kolaborasi semua pihak. Mari kita menjaga iklim dan lingkungan kita, salah satu caranya dengan memperbanyak menanam pohon," ucapnya.
Dikatakan bupati, penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi KLHK atas peran aktif Pemkab Gresik dalam mendukung Proklim di daerah.
Dukungan tersebut antara lain, dalam bentuk kebijakan sekaligus penganggaran yang sudah tertuang dalam Program Nawa Karsa, yakni Gresik Lestari.
"Pemkab Gresik melalui dinas terkait bekerja sama dengan stakeholder juga melakukan perencanaan dan pembinaan pada masyarakat," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




