Polisi Catat Kecelakaan di Surabaya 50% Tidak Memiliki SIM

Polisi Catat Kecelakaan di Surabaya 50% Tidak Memiliki SIM Informasi dari Polantas Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas mencatat pada periode Juli-September 2023, sebanyak 374 kejadian kecelakaan yang memakan 34 korban jiwa dan 442 lainnya mengalami luka.

Dari 374 kejadian tersebut, diketahui 165 pengendara tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasatlantas , AKBP Arif Fazlurahman mengatakan, dari keseluruhan kejadian kecelakaan ternyata 50% pengendara tidak mempunyai SIM.

“Pihak yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan ataupun pelaku kecelakaan itu, antaranya tidak memiliki SIM. Jadi selama tercatat 3 bulan ini sudah mencapai angka itu, Ini menurut saya bahaya sekali,” kata Arif Fazlurrahman Kamis (26/10/2023).

Secara rinci, angka kecelakaan tidak mempunya SIM semakin bulan semakin bertambah. Ia menjelaskan, pada bulan Juli 2023 terdapat 110 kejadian kecelakaan dengan 14 korban jiwa, 1 orang mengalami luka berat, dan 131 orang mengalami luka ringan. Dari total 146 orang yang terlibat kecelakaan tersebut, 50 orang diantaranya tidak memiliki SIM.

Kemudian, pada Agustus 2023, terdapat 147 kasus kecelakaan dengan 11 korban meninggal dunia, dua mengalami luka berat, 169 lainnya luka ringan. Dari total keseluruhan, sebanyak 63 orang tidak memiliki SIM.

Lalu, masih kata AKBP Arif, September 2023, terjadi 117 kejadian kecelakaan dengan 9 korban meninggal dunia, 2 orang alami luka berat, dan 137 lainnya luka ringan. Sebanyak 148 orang tersebut yang terlibat kecelakaan terdapat 52 tidak memiliki SIM.

Menurut Arif, memang bukan jaminan mempunyai SIM bisa terhindar dari kecelakaan, atau sebaliknya.

“Saya tidak bilang kalau gak punya SIM pasti kecelakaan. Tapi data yang berkata secara statistik dan secara kuantitatif, sebagian besar yang tidak memiliki SIM menjadi orang-orang yang terlibat kecelakaan. Hal tersebut disebabkan banyak faktor terutama pengetahuan tentang haluan berkendara dan rambu rambu lalu lintas,” bebernya.

Ia menjelaskan, dengan mempunyai SIM, secara optimal terhindar dari angka kecelakaan. Karena hal tersebut, para pengemudi akan melewati tahapan berupa latihan, pembelajaran, ujian teori dan wawasan soal berlalu lintas.

“Kemudian ada uji praktik untuk menguji keterampilan kita, reaksi kita. Itu yang penting, sampai benar-benar seorang itu legitimate atau sah dia bisa menjadi seorang driver, baik itu roda dua maupun roda empat. Ini sebuah fakta,” tegasnya.

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO