SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guna mendukung pertanggungjawaban yang akuntabel terhadap pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan dan Pengelolaan Kearsipan di Hotel Fave Max Tunjungan Surabaya, Kamis (2/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kadiv Administrasi, Saefur Rochim, Kadiv Yankumham, Nur Ichwan. Selain itu, narasumber berasal dari Biro Umum Kemenkumham RI, Subkoor Pengelolaan Inaktif, Emon A. Kohar dan Arsiparis Muda Biro Umum, Andi Budi Satriaji.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Bimtek itu, diawali oleh Laporan Kadiv Administrasi, Saefur Rocim yang menyampaikan kegiatan dilaksanakan secara hybrid. Baik daring maupun luring diikuti sebanyak 160 peserta dari 63 Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Jawa Timur.
"Kami berharap ke depan seluruh UPT dapat mengolah kearsipan dengan benar dan memelihara arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menegaskan, peran penting arsip sebagai alat bukti, legitimasi, informasi dan sumber belajar.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Ia menyampaikan, arsip memiliki peran penting sebagai alat bukti, legitimasi, informasi, dan sumber belajar.
Oleh karena itu, lanjut Yani, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib dan teratur agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Dengan pengelolaan kearsipan yang baik, tentu akan memudahkan proses kerja kita menjadi lebih efektif dan efisien pula," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Selain itu, pengelolaan arsip yang baik, apalagi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi publik, juga merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban yang akuntabel terhadap pelayanan yang kita berikan kepada publik.
"Kami berharap agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memberikan masukan yang konstruktif," tuturnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News