KPU Gresik Minta Masukan Stakeholder Titik Pemasangan APK Pemilu 2024

KPU Gresik Minta Masukan Stakeholder Titik Pemasangan APK Pemilu 2024 Makmun (dua dari kanan) saat menggelar rakor dengan stakeholder. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Makmun menyatakan, menjelang pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) , menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder terkait.

Rakor melibatkan kesbangpol, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup, dinas penanaman modal pelayanan satu pintu, dispol PP, dan bawaslu, membahas titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) .

Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK

Dikatakan Makmun, rakor ini merupakan amanah UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

"Dalam pasal 298 UU tersebut, mengharuskan KPU berkoordinasi dengan pemda terkait persiapan penentuan titik lokasi pemasangan APK," ucap Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/11/2023).

Untuk pemasangan APK pemilu, Pemkab memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

"Regulasi ini yang menjadi bahasan utama dalam rakor," ujar Makmun.

Makmun menuturkan, rakor juga menyampaikan gambaran umum tentang timeline tahapan masa kampanye untuk .

"Secara umum, masa kampanye akan dilakukan serentak selama 75 hari, mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024," terangnya.

Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024

Menurut Makmun, metode kampanye yakni, rapat umum dan iklan kampanye yang hanya dapat dilakukan selama 21 hari, terhitung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Makmun menyampaikan, beberapa stakeholder yang hadir dalam rakor memberi tanggapan positif terhadap usulan titik lokasi pemasangan APK yang diusulkan KPU, dan juga memberikan masukan.

"Karena saat ini banyak angkutan umum yang ditempel stiker caleg, maka ke depan kita akan berupaya menertibkan, karena angkutan umum tidak bisa menjadi alat pemasangan APK," kata Angga, perwakilan dari Dishub .

Baca Juga: Kuasa Hukum Pendukung Kotak Kosong Pilkada Gresik Sebut Sidang Gugatan di MK Bakal Digelar Januari

Sekretaris DLH , Muhammad Syamsul Arifin menghimbau, agar pemasangan APK tidak merusak lingkungan, utamanya pohon-pohon di sepanjang jalan.

”Kami berharap pemasangan APK kalau bisa menghindari ruang taman hijau (RTH), karena hal itu dapat menghalangi penyiraman tanaman," pinta Syamsul.

Makmun menambahkan, usulan dan masukan stakeholder akan menjadi masukan dan akan disampaikan dalam rapat pleno KPU . (hud/git)

Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO