Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, saat menyapa warga binaan di Lapas I Surabaya.
"Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar," pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Surabaya, Jayanta, menyatakan sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, pihaknya telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi agar program bisa sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba," tuturnya.
Dari peserta yang ikut, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan.
"Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesment yang dilakukan, yaitu assemen awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assesment akhir (bulan keenam)," urai Jayanta. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




