PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Plafon gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di sisi utara dekat pintu utama ambrol pada Rabu (8/11/2023) siang kemarin. Ambrolnya plafon tersebut diduga akibat kayu penyangganya sudah lapuk.
Beruntung, material plafon yang ambrol tak sampai menimpa tamu. Padahal saat itu sedang ada beberapa tamu yang sedang berkunjung ke gedung dewan.
Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi
Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan pihaknya tahun ini sudah sempat mengajukan anggaran untuk perbaikan plafon tersebut. Sebab, hampir 20 tahun tidak ada perbaikan.
"Antisipasi sudah kita lakukan di mana tahun 2023 akan direhab, tapi batal karena anggaran tak ada. Sehingga kita ajukan lagi di tahun 2024 nanti," jelas politikus PKB ini.
Pria yang akrab dipanggil Mas Dion ini menambahkan, bahwa dinas cipta karya juga sudah melakukan kajian teknis terhadap kerusakan plafon gedung dewan. Hasilnya, bangunan tersebut memang layak dilakukan perbaikan total karena struktur bangunan atap dan plafon dari kayu itu dibangun pada 20 tahun silam.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
"Dari perhitungan teknis, bangunan sudah tidak layak. Kebutuhan anggaran rehab total sekitar Rp4,5 sampai Rp5 miliar," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekwan DPRD memasang rambu seadanya berupa tali rafia agar tidak dilalui oleh tamu. Selain itu, pintu utama juga ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News