SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Warga binaan yang mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Sumenep didominasi narapidana (napi) kasus narkoba. Dari jumlah tahanan sebanyak 58 narapidana sebanyak 42 tersandung kasus narkoba.
”Kalau dari jumlah napi 80 persen terjerat kasus narkoba. Sementara sisanya adalah kasus pembunuhan dan pencurian,” kata Kepala Rutan Sumenep M. Kafi.
Baca Juga: Kuatkan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Terkait
Dikatakan, saat ini jumlah warga binaan rutan Sumenep telah mengalami over kapasitas sebesar 80 persen. Jumlah warga binaan di sana saat ini sebanyak 206 dengan rincian 148 merupakan tahanan dan 8 orang sudah berstatus napi.
Kapasitas rutan Kelas II B Sumenep sebenarnya hanya mampu menampung sebanyak 130 orang, dengan jumlah kamar sebanyak 20 ruang.
Selain itu, jumlah tahanan di Rutan kelas II B Sumenep juga mengalahkan jumlah tahanan di tiga kabupaten di Madura, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pamekasan. ”Memang tahun ini jumlah tahanan di Rutan Sumenep terbanyak dibandingkan dengan jumlah tahanan se-madura,” ungkapnya.
Baca Juga: Tangkal Pungli di Lapas dan Rutan, Perkuat Manajemen Risiko dan Transparansi
Banyaknya tahanan juga membuat petugas rutan kelimpungan. Bahkan untuk menyiasati agar warga binaannya tidak ada yang kabur, pihaknya terpaksa membentuk pengamanan berlapis.
Selain itu, semua petugas tidak diperkenankan cuti sejak awal bulan Ramadhan hingga pasca Ramadhan mendatang. ”Alhamdulillah, selama dua tahun saya bertugas disini (rutan sumenep), tidak ada tahanan maupun napi yang kabur,” tukasnya. (fay/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News