KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan bersama KPK menggelar sosialisasi antikorupsi, Selasa (21/11/2023). Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, menyebut kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam rangka mengokohkan, dan memperkuat langkah terhadap upaya pencegahan pemberantasan korupsi di jajaran pemerintah yang dipimpin.
“Sebagaimana yang kita tahu korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara dan sebagainya untuk keuntungan pribadi dan orang lain. Maka dari itu, perlu dilakukan sosialisasi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan,” kata pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Disebutkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi guna menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Sosialisasi anti korupsi pada hari ini dilakukan untuk memberikan pengatahuan dan wawasan mengenai korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan kita,” ujarnya.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi, Pemkot Pasuruan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menyusun perjanjian kerja sama antara APIP dan APH, pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar untuk pencegahan gratifikasi, dan implementasi pelaksanaan montitoring center (MPC) KPK RI.
Kemudian, melakukan inovasi pelayanan publik dalam rangka pencegahan korupsi yang berupa kemudahan dalam pelayanan kependukukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pembayaran pajak daerah, pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga mendukung pelaksanaan survei penilaian integritas oleh KPK RI.
“Kami juga bersyukur atas kunjungan KPK RI beberapa waktu lalu ke Kota Pasuruan untuk melakukan survei, sehingga itu dapat memberikan dampak positif terhadap ASN terutama para kepala OPD, serta masyrakat,” urai Gus Ipul.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Melalui sosialisasi ini, ia berharap penyelenggara pemerintah daerah dapat membangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kota Pasuruan.
“Saya berharap melalui sosialiasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan tindak pidana korupsi sehingga kita dapat menghindarinya. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara KPK dan Pemerintah Kota Pasuruan dapat terus terjaga,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan beserta jajaran DPRD dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Pasuruan dengan narasumber Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK, Muhammad Nur Azis.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Dalam kesempatan paparan materinya yang berjudul 'Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Eksekutif dan Legislatif', Azis menyampaikan bahwa topik ini menjadi penting sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan dan nilai integritas bangsa.
“Memang betul, bahwasanya jika sudah terjadi tindak pidana korupsi maka kedepannya, sendi-sendi kenegaraan akan rusak, nilai-nilai integritas juga tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Tidak bisa dipungkiri jika korupsi, kolusi, dan nepotisme itu terjadi, lanjut Azis, maka akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada institusi pemerintahan. Dirinya menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara menyeluruh agar tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dari tindak korupsi.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Masyarakat tidak akan percaya lagi kepada siapapun jika sudah terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan. Oleh sebab itu, gerakan anti korupsi ini menjadi penting untuk disosialisasikan agar terbangun lingkungan pemerintahan yang bersih,” katanya. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News