Tak Punya SIM, Siswa SMA di Surabaya Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Tak Punya SIM, Siswa SMA di Surabaya Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman saat menunjukkan hasil pemeriksan kecelakaan yang terjadi di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (22/11/2023).

Korban pertama yang ditabrak adalah Ester Narwati (38) pengendara Honda Beat bernopol L 2544 WY.

Kemudian, AW membanting setir ke arah kiri, hingga menabrak korban lainnya, yaitu Parwito (56) warga Menur, yang mengendarai Honda Beat bernopol L 5298 MI.

Arif menjelaskan, untuk korban bernama Prawito meninggal dunia di lokasi kejadian karena terlindas oleh mobil yang dikendarai oleh AW. Sedangkan, Ester Narwati mengalami gagar otak, hingga akhirnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari kejadian tersebut, , menetapkan AW sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 310 Ayat 4 dan 3 tentang UU lalu lintas 2009, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian tersebut, nantinya akan lebih memberikan sosialisasi ke beberapa sekolah, terkait adanya para siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun sudah mengendarai kendaraan bermotor.

“Nantinya akan kita lakukan himbauan kepada guru-guru dan para orang tua agar mereka mereka lebih disiplin menekankan tertibnya berlalu lintas dan larangan menggunakan kendaraan bermotor di usia dini,” pungkasnya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO