Pemecahan BPPKAD, Sikap 7 Fraksi di DPRD Gresik Tak Satu Suara

Pemecahan BPPKAD, Sikap 7 Fraksi di DPRD Gresik Tak Satu Suara Paripurna DPRD Gresik dengan agenda PU Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 12 Tahun 2016. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 7 fraksi yang tak sependapat dalam rapat paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten , Rabu (22/11/2023)

Paripurna dipimpin wakil ketua, Nur Saidah, didampingi Much Abdul Qodir selaku ketua, bersama Ahmad Nurhan, dan Mujid Riduan, serta dihadiri wakil bupati, Aminatun Habibah. Dari 7 fraksi, hanya Fraksi PKB yang meminta agar pemecahan BPPKAD ditunda, sedangkan 6 fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

"Mengenai pemecahan BPPKAD menjadi Badan Pendapatan Daerah dan BKAD dalam rangka optimalisasi pendapatan, kami berpendapat bahwa rencana ini sebaiknya ditunda," ucap juru bicara (jubir) Fraksi PKB, Siti Fatimah.

Ia menyampaikan, pemecahan BPPKAD menjadi Badan Pendapatan Daerah (BPD), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam rangka optimalisasi pendapatan, pihaknya meminta rencana ini sebaiknya ditunda.

Dikatakan Fatimah, Fraksi PKB mempunyai beberapa pertimbangan meminta agar pemecahan BPPKAD ditunda. Antara lain, birokrasi yang sehat adalah miskin struktur namun kaya fungsi. Wacana pemecahan adalah bentuk memperkaya struktur namun meninimalisir fungsi.

Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik

"Menurut kami, permasalahan pendapatan daerah yang menjadi problem akhir-akhir ini bukanlah pada struktur organisasi, melainkan pada good will dan rendahnya kesadaran untuk turun ke lapangan secara on the spot," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Fatimah, pada data naskah akademik disampaikan bahwa, kebutuhan pegawai BPPKAD masih terdapat kekurangan pegawai sebanyak 160 orang.

"Makanya, Fraksi PKB berpendapat, penambahan pegawai baru akibat pemecahan struktur organisasi tentu berdampak pula pada fiskal daerah, terutama pada postur belanja daerah," tuturnya.

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Fatimah lebih jauh menyampaikan bahwa, tahun ini Pemerintah Daerah sedang defisit anggaran. Menurut Fraksi PKB, penopang pendapatan adalah dengan memperbanyak petugas-petugas di lapangan, bukan lantas memperbanyak tenaga-tenaga yang bersifat hanya mengurusi administrasi di kantor.

"Kami mencermati bahwa data yang tersedia dan fakta empiris di lapangan sudah mencukupi. Semisal permasalahan pajak galian C yang jelas-jelas pendapatan kita sangat rendah dibandingkan dengan tingkat kerusakan jalan yang sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa pajak galian C per Oktober 2023 sebesar Rp 2,3 miliar hanya diisi oleh 13 Wajib Pajak (WP) saja," ungkapnya.

Hal ini, tambah Fatimah, sangat memprihatinkan karena di lapangan jelas-jelas ratusan kendaraan muatan galian C berlalu lalang setiap harinya di .

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton

"Berdasarkan pada fakta empiris sudah jelas bahwa ada objek pajak yang digali dan wajib pajak yang bertanggung jawab. Namun, sejauh ini Pemerintah hanya sebatas kajian, tidak pernah ada langkah yang signifikan. Di sisi lain, pola pengawasan lapangan dan penegakan peraturan haruslah didahulukan dengan memaksimalkan peran dari organisasi perangkat yang lain seperti Satpol PP," pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar, Asroin Widiana menyampaikan bahwa, Fraksi Golkar menyetujui Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten , dilanjutkan pembahasannya.

Asroin mengungkapkan, tak tercapainya target pendapatan yang telah ditetapkan bukan karena potensi yang tidak ada, namun karena kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang tidak serius untuk mengambil potensi yang ada.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda

"Tak tercapainya target pendapatan bukan karena potensinya, tapi kinerja di masing-masing OPD penghasil yang tak bisa mengeksekusi potensi," katanya.

Asroin mengungkapkan, target pendapatan dari sektor retribusi daerah yang dipatok berdasarkan potensi yang ada selalu tak nyambung.

"Mengapa? Sebab, tak pernah tercapai sesuai target," ungkapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota

Asroin meminta jika pemecahan BPPKAD dilakukan, harus mempu menempaftkan ASN yang memiliki kemampuan di bidangnya, memiliki keberanian, dan mengetahui hukum.

"Kalau pemecahan OPD tersebut dilakukan harus mampu menempatkan ASN yang punya kemampuan, keberanian, dan mengetahui hukum," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO