Sosialisasi kebijakan keimigrasian terhadap pengguna tenaga kerja asing di KEK Gresik.
Untuk itu, lanjut Herdaus, imigrasi hadir untuk memberikan fasilitas demi perkembangan dan kemajuan negara. Dijelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak akan memfasilitasi kegiatan orang asing di KEK, dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
"Kami juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI maupun aparat desa setempat untuk mendukung pengembangan KEK, karena diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar," paparnya.
Dengan kemudahan layanan dan fasilitas imigrasi, kata Herdaus, diharapkan pengelola KEK Gresik gencar mendatangkan Warga Negara Asing (WNA) sebagai investor maupun tenaga kerja yang ekspert di bidangnya.
"Untuk mendukung pemanfaatan teknologi tinggi, kami tentu siap memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional kepada WNA," tuturnya.

Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Materi mencakup mekanisme masuknya WNA ke Indonesia, kebijakan visa dan izin tinggal, jenis-jenis visa, pemberian dan perpanjangan izin tinggal, hingga pelaporan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para stakeholder di KEK Gresik terkait regulasi keimigrasian. Sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan investasi di kawasan tersebut. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




