Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Dr Busyro Muqoddas usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (12/11/2023). Foto: Nugraha Perdana/KOMPAS.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lumpuhkan lembaga antirasuah lewat berbagai strategi.
"KPK sekarang ini statusnya sudah dilumpuhkan di era Presiden Jokowi. Bukan hanya dilemahkan," kata Busyro melalui webinar dalam diskusi Senja Kala Penguatan KPK yang diselenggarakan Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Ia menceritakan saat menjadi komisioner KPK saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa saat itu juga terjadi berbagai upaya melumpuhkan KPK melalui revisi undang-undang.
"Kita lawan dengan adab berbasis kepada kekuatan masyarakat sipil yang solid waktu itu, yang waktu itu bersatu dengan KPK," ujarnya.
"Akhirnya SBY mundur. Dia mengatakan stop revisi Undang-Undang KPK dan dibuktikan dengan ketegasannya," sambung Busyro.
Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu menilai, KPK justru dilumpuhkan di era pemerintahan Presiden Jokowi melalui berbagai cara.






