LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan, Fadeli, melarang pejabat di bawahnya untuk menerima bingkisan lebaran (Parcel) dan menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk acara jalan-jalan atau mudik saat Lebaran. Hal ini disampaikannya saat coffe morning dengan pejabat di Lamongan, Senin (13/7).
Dia mencontohkan larangan untuk terima bingkisan yang sudah disampaikan ke pos jaga Satpol PP. "Petugas yang jaga di pos sudah saya perintahkan untuk menolak bingkisan parcel," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
"Bahkan saya perintahkan staf untuk menolak menerima bingkisan atau parcel lebaran maupun bentuk lainnya. Bukan hanya karena itu karena ada himbauan dari KPK, namun juga karena tidak sesuai dengan etika kepatuhan," ujar Fadeli.
Fadeli juga menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya KPK yang menganggap pemberian parcel kepada pejabat masuk kategori gratifikasi. "Jangan sampai isi parcel tersebut di kemudian hari bisa mempengaruhi keputusan seorang pejabat," tegas dia.
Terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, Fadeli rupanya juga sejalan dengan himbauan yang disampaikan KPK. Dia menyebut sudah memerintahkan langsung kepada setiap pejabat di Pemkab Lamongan untuk tidak menggunakan kendaraan plat merah saat mudik Lebaran. "Saya rasa ini tidak sesuai dengan hati nurani. Ketika ada pejabat yang sampai menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," tandasnya. (ais/rvl)
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News